LCN – Lombok Utara – Upaya penyelesaian perkara melalui pendekatan mediasi dan restorative justice kembali membuahkan hasil positif. Polsek Tanjung, Polres Lombok Utara, mendampingi kegiatan silaturahmi antara Sdr. Sadilah dan Sdr. Andi pasca penyelesaian kasus penganiayaan yang sebelumnya sempat terjadi diwilayah Kecamatan Tanjung.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 09.30 Wita di kediaman Sdr. Andi, Dusun Teluk Dalem Kren, Desa Medana, Kecamatan Tanjung tersebut dipimpin oleh Panit III Reskrim Polsek Tanjung IPDA I Gusti Bagus Tritya Sudha A., S.I.P., bersama anggota.
Dalam suasana penuh kekeluargaan, kedua belah pihak kembali dipertemukan untuk mempererat hubungan silaturahmi yang sebelumnya sempat terganggu akibat peristiwa penganiayaan yang terjadi pada 8 Juni 2026 lalu. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan damai yang telah dicapai melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Tanjung beberapa hari sebelumnya.
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kapolsek Tanjung AKP Surya Irawan, S.H., mengatakan pendampingan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mengedepankan penyelesaian masalah yang humanis dan berorientasi pada pemulihan hubungan sosial ditengah masyarakat.
“Melalui pendekatan mediasi dan restorative justice, kami tidak hanya berupaya menyelesaikan permasalahan hukum yang terjadi, tetapi juga membangun kembali hubungan baik antarwarga yang sempat terganggu. Perdamaian yang telah disepakati diharapkan menjadi awal yang baik untuk mempererat silaturahmi dan menjaga kondusifitas lingkungan,”ujar AKP Surya Irawan.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian mengingatkan kedua belah pihak agar menjadikan peristiwa yang terjadi sebagai pelajaran berharga serta terus menjaga komunikasi yang baik demi terciptanya kehidupan bermasyarakat yang harmonis.
Sadilah menyampaikan apresiasi kepada Polsek Tanjung yang telah memfasilitasi penyelesaian perkara secara damai. Ia juga menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih kepada Sdr. Andi beserta keluarga yang telah menerima kedatangannya untuk menjalin kembali hubungan silaturahmi.
Sementara itu, Sdr. Andi mengungkapkan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu proses penyelesaian permasalahan hingga tercapai kesepakatan damai. Ia berharap hubungan baik antara kedua keluarga dapat terus terjalin ke depannya.
Kapolsek Tanjung menambahkan bahwa keberhasilan mediasi tidak hanya diukur dari selesainya suatu perkara, tetapi juga dari pulihnya hubungan sosial antara para pihak sehingga tercipta rasa aman, damai dan persaudaraan dilingkungan masyarakat.
Dengan terlaksananya kegiatan silaturahmi tersebut, diharapkan semangat kebersamaan, saling memaafkan dan penyelesaian masalah melalui musyawarah dapat terus tumbuh ditengah masyarakat sebagai bagian dari budaya yang menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan dan persatuan,”tandasnya.
(Orik / 002)








