Home / Daerah / Sekda Lombok Timur: Sekali Langgar Aturan Migrasi Mungkin Aman, Berkali-kali Pasti Kena Batunya!

Sekda Lombok Timur: Sekali Langgar Aturan Migrasi Mungkin Aman, Berkali-kali Pasti Kena Batunya!

LCN – Lombok Timur,– NTB, Efektivitas pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak hanya bertumpu pada kelengkapan dokumen, melainkan pada komitmen moral para penyelenggara untuk tidak “bermain-main” dengan aturan.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, saat membuka Pelatihan Tata Kelola Migrasi dan Pelindungan PMI Tingkat Kabupaten/Kota, Kamis (18/06/2026).

Dalam penyampaiannya, Sekda menyoroti tiga pilar utama yang menentukan keberhasilan sebuah kebijakan, kekuatan sumber daya, kelancaran komunikasi antar, sektor dan kepatuhan mutlak dari para aparatur penyelenggara.

Dari ketiganya, faktor kepatuhan dinilai menjadi benteng paling krusial.

“Kalau kami dari birokrasi, pertama yang kita tekankan adalah bagaimana kita meningkatkan kepatuhan terhadap policy atau kebijakan yang memang sudah diatur, baik dalam Undang – Undang, Perda, maupun Perbup,”ujar Juaini Taofik dihadapan para peserta.

Ia juga memberikan peringatan keras terkait kebiasaan menoleransi pelanggaran kecil yang kerap menjadi bom waktu dikemudian hari.

“Kadang sekali kita melanggar mungkin belum berdampak. Tetapi kalau sudah berkali-kali dilanggar, tentu berdampak,”lanjutnya mengingatkan.

Selain membenahi internal birokrasi, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kini tengah menghadapi tantangan besar ditingkat akar rumput, yakni membangun mentalitas kemandirian bagi calon PMI sejak dini.

Selama ini, rendahnya tingkat pendidikan dan literasi dituding menjadi celah subur bagi masuknya sindikat perekrutan tidak etis (unprosedural).

Menjawab tantangan tersebut, Sekda menegaskan perlunya transformasi pola pikir masyarakat agar tidak lagi bergantung pada calo atau pihak ketiga dalam mengurus administrasi.

“Tantangan kita, yaitu bagaimana kita membiasakan calon PMI kita untuk lebih awal mandiri mengurus urusannya. Ya, mungkin di awal kita dampingi, tetapi setelah itu harus kita biasakan mandiri,”jelas Sekda.

Komitmen Pemkab Lombok Timur dalam memangkas jalur birokrasi yang rumit sebenarnya telah dibuktikan dengan hadirnya Kantor Imigrasi Kelas II dibumi patuh karya ini.

Namun, perlindungan menyeluruh memerlukan jaring pengaman yang lebih luas. Oleh karena itu, pemerintah kini memperketat formulasi kebijakan yang berorientasi penuh pada perlindungan PMI, sekaligus mendesak para pelaku usaha (P3MI) untuk menerapkan skema perekrutan yang etis.

Tidak hanya dihulu, dihilir pun pemerintah menyiapkan ruang mediasi, baik jalur hukum maupun non-hukum, guna mengawal para pahlawan devisa yang kerap terjebak dalam risiko kerja yang merugikan.

Melalui pelatihan kolaboratif ini, sinergisitas total mulai dari tingkat kabupaten, pemerintah desa, hingga pelaku bisnis diharapkan mampu menciptakan ekosistem migrasi yang aman, transparan dan bermartabat,”ujarnya.

 

 

(Orik / 002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *