LCN – Mataram, “Anggaran bukan sekadar deretan angka dalam dokumen keuangan. Ia sebagai cerminan arah kebijakan, keberanian menetapkan prioritas, sekaligus ukuran kesungguhan pemerintah dalam menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.”
Ada hal yang menarik dari Rapat Paripurna DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat pada 14 Juli 2026. Dalam rapat yang dipimpin Pimpinan DPRD Provinsi NTB tersebut, Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, mewakili Gubernur NTB, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dihadapan pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi NTB.
Menariknya, Pemerintah Provinsi memilih menyampaikan KUA-PPAS APBD 2027 lebih dahulu dibandingkan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Bagi sebagian orang, hal ini mungkin sekadar perubahan urutan agenda. Namun, dari perspektif tata kelola pemerintahan, langkah tersebut mencerminkan perubahan paradigma dalam pengelolaan pembangunan dan penganggaran daerah.
Penyampaian KUA-PPAS lebih awal memberikan ruang yang lebih panjang bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk menyelesaikan proses pembahasan anggaran secara lebih matang.
Yang lebih penting, perangkat daerah memiliki waktu lebih luas untuk menyiapkan seluruh aspek administratif dan teknis sebelum memasuki tahun anggaran baru. Dengan demikian, ketika APBD 2027 mulai berlaku, program-program prioritas tidak lagi tertahan oleh proses administrasi, tetapi dapat langsung dieksekusi sejak awal tahun.
Langkah ini sekaligus menunjukkan tekad Pemerintah Provinsi NTB, mempercepat pencapaian target pembangunan lima tahunan yang kini memasuki fase semakin menentukan. Dalam manajemen pemerintahan modern, kecepatan memulai pelaksanaan program sering kali sama pentingnya dengan besarnya anggaran yang dimiliki.
Optimisme tersebut tercermin pada postur awal APBD Tahun Anggaran 2027 yang diproyeksikan mencapai sekitar Rp6,2 triliun, meningkat lebih dari sepuluh persen dibandingkan APBD murni Tahun Anggaran 2026. Setelah beberapa tahun menghadapi tekanan akibat pandemi, penyesuaian kebijakan fiskal nasional, serta dinamika ekonomi global, kenaikan ini menjadi sinyal positif bahwa kapasitas fiskal daerah mulai kembali menguat.
Namun, kekuatan APBD sesungguhnya tidak hanya ditentukan oleh besarnya angka, melainkan oleh struktur yang membentuknya. Dari sisi pendapatan, seluruh komponennya menunjukkan tren peningkatan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan tumbuh sekitar tiga persen, dana transfer dari pemerintah pusat meningkat lebih dari dua puluh persen, sementara kelompok lain-lain pendapatan daerah yang sah juga mengalami kenaikan meskipun relatif kecil.
Komposisi tersebut menghadirkan dua pesan yang sama pentingnya. Pertama, adanya ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai program pembangunan. Kedua, struktur pendapatan daerah masih memperlihatkan tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat. Kenaikan lebih dari dua puluh persen pada dana transfer jauh melampaui pertumbuhan PAD yang berada pada kisaran tiga persen.
Disinilah tantangan besar pembangunan fiskal NTB, berada. Optimisme terhadap meningkatnya kapasitas anggaran harus berjalan seiring dengan upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah. Ketergantungan yang terlalu besar terhadap transfer pusat membuat ruang gerak daerah rentan terhadap perubahan kebijakan fiskal nasional maupun dinamika ekonomi global. Pengalaman beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa rasionalisasi anggaran pemerintah pusat dapat berdampak langsung terhadap kemampuan daerah menjalankan program pembangunan.
Karena itu, penguatan PAD harus terus menjadi agenda strategis. Digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi, penguatan pengawasan terhadap potensi kebocoran pendapatan, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, hingga inovasi dalam menggali sumber-sumber pendapatan baru perlu terus diperkuat. Setiap rupiah kebocoran yang berhasil dicegah pada hakikatnya sama berharganya dengan memperoleh sumber pendapatan baru.
Dari sisi belanja, rancangan APBD 2027 juga menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Belanja daerah diproyeksikan meningkat sekitar Rp300 miliar dibandingkan APBD murni Tahun Anggaran 2026. Tambahan ruang fiskal ini memberikan kesempatan lebih besar bagi pemerintah untuk mempercepat pembiayaan berbagai program prioritas.
Namun, kenaikan belanja tidak otomatis menghasilkan pembangunan yang lebih baik. Yang jauh lebih penting, yakni kualitas belanja. Tambahan anggaran harus benar-benar diarahkan pada program-program yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, seperti pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan dan energi, pembangunan ekosistem industri agromaritim, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.
Masyarakat pada akhirnya tidak merasakan besarnya APBD, tetapi merasakan kualitas belanja yang dihasilkan APBD. Karena itu, efisiensi belanja operasional tetap perlu dijaga agar semakin banyak ruang tersedia bagi belanja produktif yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara itu, pada komponen pembiayaan terlihat arah kebijakan yang cukup sehat. Pemerintah daerah tidak hanya mengalokasikan pembiayaan untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang, tetapi juga tetap menyediakan ruang bagi penyertaan modal kepada badan usaha milik daerah yang memiliki prospek pengembangan. Kebijakan ini menunjukkan keseimbangan antara menjaga kesehatan fiskal dan membangun investasi daerah untuk jangka panjang.
Ke depan, pengelolaan aset daerah juga perlu menjadi perhatian lebih serius. Setelah proses pendataan aset semakin tertata, tantangan berikutnya adalah mengoptimalkan pemanfaatannya melalui berbagai skema kerja sama yang memberikan nilai tambah bagi penerimaan daerah tanpa mengurangi fungsi pelayanan publik. Dengan regulasi yang tepat, aset daerah dapat berkembang menjadi sumber kekuatan fiskal baru bagi pemerintah daerah.
Diatas semua itu, keberhasilan APBD 2027 akan sangat ditentukan oleh kualitas kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD. Pembahasan anggaran hendaknya tidak hanya dipandang sebagai proses menetapkan angka-angka, tetapi menjadi forum untuk menyepakati prioritas pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Program strategis pemerintah dan aspirasi masyarakat bukanlah dua hal yang saling bertentangan, melainkan harus saling menguatkan dalam satu arah pembangunan yang sama.
Pada akhirnya, penyampaian KUA-PPAS APBD 2027 lebih awal bukan sekadar perubahan jadwal pembahasan anggaran. Langkah tersebut merupakan sinyal kuat bahwa Pemerintah Provinsi NTB ingin menghadirkan pembangunan yang lebih cepat, lebih terencana dan lebih berdampak.
Optimisme terhadap membaiknya kapasitas fiskal patut disambut dengan rasa syukur. Namun optimisme itu harus diiringi dengan disiplin dalam pengelolaan keuangan daerah, keberanian memperkuat kemandirian fiskal, serta komitmen meningkatkan kualitas belanja publik. Sebab ukuran keberhasilan APBD bukanlah besarnya angka yang tercantum dalam dokumen anggaran, melainkan seberapa besar perubahan yang mampu dihadirkannya bagi kehidupan masyarakat. Disitulah sesungguhnya APBD menjadi instrumen strategis untuk mengantarkan Nusa Tenggara Barat menuju NTB Makmur Mendunia.
(Orik / 002)







