Home / Daerah / Langkah Nyata Lapas Brebes Dukung Program Aksi Kemenimipas: Penggeledahan Rutin Cegah Narkoba dan Modus Penipuan

Langkah Nyata Lapas Brebes Dukung Program Aksi Kemenimipas: Penggeledahan Rutin Cegah Narkoba dan Modus Penipuan

LCN – Brebes – Penguatan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban terus menjadi prioritas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes. Sebagai implementasi dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lapas Brebes menggelar penggeledahan rutin kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) guna memastikan lingkungan pembinaan tetap aman, tertib dan kondusif, Selasa (14/07/2026).

Sebelum pemeriksaan dimulai, seluruh Warga Binaan terlebih dahulu diarahkan keluar kamar untuk menjalani pemeriksaan badan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara profesional, humanis, dan tetap mengedepankan penghormatan terhadap hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), M Ziun Khabibulloh bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib), Kokok Setio, serta Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), Ibnu Sina dan petugas yang lain.

Kepala Lapas Kelas IIB Brebes, Mudo Mulyanto, menegaskan bahwa penggeledahan rutin merupakan langkah strategis dalam memperkuat deteksi dini sekaligus memastikan tidak ada celah bagi masuknya barang-barang terlarang maupun potensi penyalahgunaan yang dapat mengganggu keamanan dan proses pembinaan didalam Lapas.

“Penggeledahan rutin merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan Lapas. Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan berbagai modus penipuan didalam Lapas. Kami akan terus memperkuat pengawasan melalui deteksi dini, kontrol keliling, serta penggeledahan berkala agar proses pembinaan berjalan secara optimal dalam lingkungan yang aman dan kondusif, “tegas Mudo Mulyanto.

Sementara itu, Ka. KPLP, langkah preventif yang dilakukan secara konsisten lebih efektif dibandingkan penanganan setelah gangguan keamanan terjadi.

“Keamanan lingkungan pemasyarakatan harus dibangun melalui langkah pencegahan yang berkesinambungan serta pengawasan yang dilaksanakan secara disiplin setiap waktu, “ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, yaitu 1 botol stainless, 1 botol kaca, 2 pecahan kaca, 5 korek api, 2 seng korek, 2 gulung benang, 2 tali, 3 penjepit kertas, 2 kawat, 1 gunting, 1 pinset, 1 gunting kuku, 1 gembok, 2 paku, serta 1 set kartu remi. Seluruh barang temuan telah didata, diamankan, dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban didalam Lapas.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Sikap kooperatif seluruh Warga Binaan turut mendukung kelancaran proses penggeledahan sehingga seluruh tahapan pemeriksaan dapat berjalan dengan baik sesuai SOP.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi mendukung terwujudnya Pemasyarakatan Bersih dan Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) dilingkungan pemasyarakatan.

Kedepan, Lapas Kelas IIB Brebes akan terus mengintensifkan penggeledahan rutin, kontrol keliling, pengawasan berlapis, serta langkah-langkah preventif lainnya sebagai upaya nyata mendukung dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sehingga lingkungan Lapas tetap aman, tertib, bebas dari peredaran narkoba maupun berbagai modus penipuan, serta mampu menghadirkan proses pembinaan yang berkualitas bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan.

(Orik / 002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *