Home / Daerah / Gebrakan Kejari Lombok Timur: Selamatkan Pajak Macet Rp 10 Miliar, Dongkrak PAD Hingga Bikin Bupati Angkat Topi!

Gebrakan Kejari Lombok Timur: Selamatkan Pajak Macet Rp 10 Miliar, Dongkrak PAD Hingga Bikin Bupati Angkat Topi!

LCN – Lombok Timur, – NTB, Langkah tegas namun persuasif Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur dalam menagih pajak pengusaha yang menunggak berbuah manis. Tak main-main, pendampingan hukum yang dilakukan jajaran Korps Adhyaksa ini berhasil menyuntikkan dana segar sebesar Rp 10 miliar ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lombok Timur.

Keberhasilan luar biasa ini memicu apresiasi tinggi dari Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin. Apresiasi tersebut disampaikan secara langsung saat Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) antara Pemkab Lombok Timur dan Kejari Lombok Timur di Selong, Rabu (29/07/2026).

“Atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejari Lombok Timur. Berkat keterlibatan Kejaksaan, penagihan kewajiban para pengusaha yang sempat tertunda kini menjadi lancar. Ada angka Rp 10 miliar murni hasil pendampingan Kejari yang kini masuk dalam capaian PAD kita,”tegas Bupati Haerul Warisin.

Bupati menegaskan, kerja sama ini bukan sekadar seremoni penandatanganan dokumen belaka, melainkan benteng pertahanan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, bebas dari KKN, serta menjamin kepastian hukum.

Ia juga mengimbau seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak ragu menjadikan Kejari sebagai tempat berkonsultasi agar terhindar dari jerat hukum.

“Kasus-kasus hukum didaerah lain harus jadi pelajaran bersama tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Di sinilah pentingnya peran Kejari sebagai mitra konsultasi kita,”tambah Bupati.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Timur, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, menekankan penegakan hukum saat ini mengedepankan asas kemanfaatan dan tindakan preventif (pencegahan) ketimbang represif (penindakan).

Melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari siap mengawal proyek strategis daerah, memberikan pertimbangan hukum, memediasi perselisihan, hingga menyelamatkan aset-aset milik negara.

“Kehadiran jaksa di Lombok Timur harus memberikan manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Kami ingin mencegah terjadinya pelanggaran hukum sejak awal melalui pendampingan yang utuh,”terang Kajari.

Sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi nyata dalam mendongkrak keuangan daerah, acara tersebut diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan secara langsung oleh Bupati Lombok Timur kepada Kejari Lombok Timur melalui Bidang Datun,”tutupnya.

 

(Orik / 002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *