Home / Daerah / Densus 88 dan Polres Dilibatkan! Jaringan Siber Terorganisir Incar 526 Ribu Anak di Lombok Timur

Densus 88 dan Polres Dilibatkan! Jaringan Siber Terorganisir Incar 526 Ribu Anak di Lombok Timur

LCN – Lombok Timur, – NTB, Ancaman keselamatan anak di Kabupaten Lombok Timur kini menembus batas fisik. Bukan lagi sekadar kekerasan dilingkungan sekitar, ruang-ruang digital anak kini dibayang-bayangi teror kelompok terorganisir didunia maya.

Menanggapi situasi yang kian mengkhawatirkan ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengambil langkah tidak biasa, menggandeng aparat penegak hukum, termasuk tim antipenyadapan dan penindakan Densus 88 serta Polres, untuk melacak (tracing) jaringan komunikasi daring yang menyasar anak-anak.

Langkah super tegas tersebut diumumkan Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, saat membacakan amanat Bupati pada Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tingkat kabupaten di Taman Rinjani, Selong, Ahad (09/08/2026).

“Ancaman kekerasan terhadap anak kini bergerak liar didunia maya melalui kelompok terorganisir. Ini bukan lagi masalah biasa, melainkan ancaman nyata bagi masa depan daerah,”tegas Sekda dihadapan ratusan elemen masyarakat, organisasi wanita dan jajaran Pemkab.

Sekda memaparkan data demografis yang mencengangkan: populasi anak di Lombok Timur saat ini menembus 526.320 jiwa. Jumlah raksasa ini bahkan melebihi total penduduk beberapa kota besar di Indonesia.

Mengingat besarnya skala tersebut, Sekda menegaskan aspirasi dan jeritan anak tidak boleh lagi berhenti dilevel dinas atau kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Suara mereka harus ditangkap langsung oleh Kepala Daerah selaku pemegang pengambil kebijakan tertinggi dan pengandali anggaran.

“Implementasi program perlindungan anak membutuhkan eksekusi anggaran yang kuat dan sinergi lintas sektor, mulai dari PKK, GOW, Pengadilan Agama, hingga aparat keamanan,”paparnya.

Kekhawatiran pemkab bukan tanpa alasan. Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) mencatat, hingga Juni 2026 saja sudah meletus 65 kasus kekerasan terhadap anak di Lombok Timur.

Tak hanya itu, praktik perkawinan usia anak juga masih menjadi batu ganjalan utama yang merenggut masa depan generasi muda.

Kepala DP3AKB Lombok Timur, Muksin, mengungkapkan bahwa Pemkab sebenarnya telah membangun benteng regulasi yang kokoh, seperti Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, serta mengoperasikan, 1.109 Sekolah Ramah Anak 254 Forum Anak Desa/Kelurahan dan 21 Forum Anak Kecamatan, 27 Desa Layak Anak serta UPTD PPA di Selong.

Namun, tingginya dinamika kejahatan dilapangan menuntut penanganan dari “hulu”. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pun diimbau menjadi benteng pertama dengan memberikan keteladanan didalam keluarga masing-masing.

Puncak peringatan HAN ke-42 ditandai dengan pembacaan Suara Anak Lombok Timur 2026 (yang dirumuskan sejak 27 Juni 2026).

Edukasi menyeluruh, penyediaan kanal pengaduan super aman, dan sanksi berat bagi pelaku perundungan.

Perketat syarat dispensasi nikah di Pengadilan Agama serta evaluasi tradisi yang memicu pernikahan anak. Pengawasan ketat keamanan pangan serta pemeriksaan rutin status gizi dan kesehatan anak.

Jaminan akses pendidikan layak dan sanksi hukum bagi pihak yang mempekerjakan anak dibawah umur.

Kesehatan Mental Remaja. Perluasan layanan konseling dan pembinaan berkelanjutan bagi remaja kelompok berisiko.

Ditengah ancaman siber dan masalah sosial, Ketua TP PKK Kabupaten Lombok Timur, Hj. Ra’yal Ain Warisin, mengingatkan benteng pertahanan paling ampuh tetap berawal dari dalam rumah. Ia mengetuk hati para orang tua agar tidak pelit memberikan perhatian fisik dan emosional.

“Berikan anak-anak kita kasih sayang nyata, pelukan, ciuman dan makanan bergizi seimbang dan dampingi mereka saat memegang gawai. Titip anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa menuju Indonesia Emas 2045,”tutur Ra’yal menyentuh hati.

Peringatan HAN 2026 di Selong ini mendapat gelombang dukungan penuh dari GOW, Dharma Wanita, instansi vertikal, serta lembaga kemanusiaan internasional seperti Wahana Visi Indonesia (WVI),”pungkasnya.

 

(Orik / 002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *