Home / Hukrim / Unit Reaksi Cepat Puma Jatanras Ditreskrimum Polda NTB Gagalkan Jaringan Curanmor dan Penadah, Tiga Unit Sepeda Motor Disita

Unit Reaksi Cepat Puma Jatanras Ditreskrimum Polda NTB Gagalkan Jaringan Curanmor dan Penadah, Tiga Unit Sepeda Motor Disita

LCN – Mataram, — Unit Reaksi Cepat Puma Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB berhasil membongkar jaringan tindak pidana pencurian kendaraan motor (curanmor) dan penadahan diwilayah hukum Polda NTB. Dalam operasi tangkap tangan yang digelar, Rabu dini hari (12/08/2026) dikawasan Sekotong Barat, Kabupaten Lombok Barat, petugas mengamankan seorang terduga penadah beserta barang bukti tiga unit sepeda motor.

Pengungkapan ini berawal dari laporan warga bernama Drs. Ade Rukman terkait hilangnya satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam di areal parkir Masjid Raudatul Jannah, Pagutan Barat, Kota Mataram, pada pertengahan April lalu. Modus yang digunakan pelaku utama terbilang nekat, yakni masuk melalui pintu samping masjid saat korban sedang melaksanakan ibadah Shalat Asar, mengambil kunci kontak di dalam bangunan, lalu melarikan kendaraan korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol. Arinsandi, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan keberhasilan pengungkapan Unit Reaksi Cepat Puma ini merupakan hasil pengembangan intensif dari tersangka utama curanmor berinisial M alias Ram yang saat ini tengah diproses di Polsek Mataram.

“Berdasarkan petunjuk dan arahan yang kami terapkan, Tim Puma Jatanras di bawah pimpinan Kanit Puma AKP Agus Eka Artha, S.H., bergerak cepat melakukan penelusuran jaringan distribusi barang hasil curian tersebut. Hasilnya, petugas berhasil melacak keberadaan barang bukti yang dikuasai oleh terduga penadah berinisial IMA diwilayah Sekotong, “ujar Kombes Pol. Arinsandi.

Dari penggeledahan dikediaman pelaku IMA, tim tidak hanya menemukan sepeda motor Bead milik korban, tetapi berhasil menyita dua unit sepeda motor lainnya yang diduga kuat berasal dari tindak kejahatan serupa, di antaranya 1 unit Yamaha Mio Soul GT 125 warna ungu dan 1 unit Honda Beat Street warna hitam. Saat ini terduga penadah beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda NTB guna proses hukum dan pengembangan jaringan lebih lanjut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K. M.M, mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan curanmor, terutama diarea-area publik dan tempat ibadah.

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak lengah dalam mengamankan barang berharga milik pribadi. Pastikan kendaraan selalu dalam keadaan terkunci ganda saat diparkir dan hindari meninggalkan kunci kontak maupun dokumen penting seperti STNK diarea yang mudah dijangkau oleh pelaku kejahatan,”imbaunya.

Kabid Humas juga menegaskan agar masyarakat tidak ragu melapor ke kantor kepolisian terdekat apabila melihat atau mencurigai adanya aktivitas penadahan maupun kendaraan tanpa identitas yang jelas dilingkungannya. Polda NTB, berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk tindak kejahatan guna menjaga kondusifitas dan keamanan masyarakat diwilayah Nusa Tenggara Barat,”tutupnya.

 

(Orik / 002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *