Home / Hukrim / Aksi Duduk Santai di Gang Berakhir Penggerebekan, Dua Pria di Ampenan Terciduk Bawa Sabu

Aksi Duduk Santai di Gang Berakhir Penggerebekan, Dua Pria di Ampenan Terciduk Bawa Sabu

LCN – Mataram, — Suasana tenang disebuah gang di Lingkungan Pelembak, Kelurahan Dayen Peken, Ampenan, mendadak gempar pada Kamis malam (03/09/2026). Dua laki – laki lokal, IS (26) dan W (36), yang semula tampak santai duduk-duduk disudut gang, tak berkutik saat dikepung Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram Polda NTB.

Penggerebekan yang bermula dari keresahan warga ini berlanjut hingga ke rumah salah satu terduga. Hasilnya, polisi menemukan beberapa plastik klip berisi kristal bening diduga sabu seberat 1,72 gram siap edar beserta barang bukti pendukung lainnya.

Kasat Narkoba Polresta Mataram Polda NTB, AKP Remanto, SH., menegaskan pihaknya kini tengah mendalami peran masing-masing pelaku untuk membongkar jaringan pemasok sabu tersebut.

“Berdasarkan bukti yang diamankan, keduanya diduga kuat terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Kami terus bergerak melakukan pengembangan untuk melacak asal-usul barang haram ini,”tegas AKP Remanto.

Kini, IS dan W harus mempertaruhkan masa depannya dibalik jeruji besi. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang – Undang No. 1 Tahun 2023 (KUHP) jo. Undang – Undang No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,”tandasnya.

 

(Orik / 002)

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *