Home / Hukrim / Ungkap Kasus Curanmor ‘Kunci Nyantol’, Polda NTB Imbau Masyarakat Selalu Waspada Parkir Kendaraan

Ungkap Kasus Curanmor ‘Kunci Nyantol’, Polda NTB Imbau Masyarakat Selalu Waspada Parkir Kendaraan

*KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA*

*

LCN – Mataram, – Ditreskrimum Polda NTB, melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Puma Jatanras berhasil membekuk seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial HA alias Gero (27). Pria asal Selagalas, Mataram yang merupakan seorang residivis ini ditangkap usai menggasak satu unit sepeda motor milik warga dikawasan Jalan Majapahit, Kota Mataram.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan penangkapan tersebut. Kejadain bermula saat korban, I Made Juni Hartawan, memarkirkan sepeda motor Yamaha N-Max miliknya disebuah warung bakso.

“Modus operandi pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci kontak masih menempel dimotor (nyantol) saat memesan makanan. Pelaku yang melihat kesempatan tersebut langsung membawa lari kendaraan korban,”ujar Kombes Pol Arisandi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material diperkirakan mencapai Rp25.000.000. Berdasarkan laporan resmi korban dan hasil penyelidikan terukur dilapangan, Tim URC Puma Jatanras dibawah pimpinan AKP Agus Eka Artha, S.H., bergerak cepat melakukan pemetaan hingga berhasil melacak keberadaan pelaku serta barang bukti diwilayah Kuranji dan Negarasakah, Sandubaya.

Selain mengamankan tersangka HA, polisi juga menyita 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max warna abu-abu milik korban serta mengamankan seorang pria berinisial I.R yang diduga menyimpan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Subdit III Ditreskrimum Polda NTB guna proses hukum dan pengembangan TKP lainnya.

Terhadap tersangka HA penyidik menjeratnya dengan Pasal 362 KUHP (ancaman hukuman 5 tahun penjara).

Menanggapi maraknya kasus curanmor akibat kelalaian pengendara, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., memberikan himbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan. Pastikan kunci kontak selalu dicabut dan hindari sikap lalai seperti meninggalkan kunci nyantol, meskipun hanya ditinggal sebentar. Gunakan pula kunci ganda untuk meminimalisir ruang gerak pelaku kejahatan,”imbau Kombes Pol Mohammad Kholid.

(Orik / 002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *