LCN – Lombok Tengah, – NTB, Hak untuk mendapatkan pendidikan, yakni milik setiap anak, tanpa terkecuali. Mengusung semangat tersebut, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah terus berkomitmen memastikan seluruh anak binaan tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkelanjutan selama menjalani masa pembinaan.
Proses pembelajaran dan keberlanjutan pendidikan bagi para anak binaan di LPKA Lombok Tengah ini diakomodir secara khusus melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Andikpas. Kehadiran PKBM ini menjadi wadah utama dalam memfasilitasi program pendidikan formal maupun kesetaraan (Paket A, B, dan C) agar para anak binaan tidak tertinggal secara akademis.
Kepala LPKA Kelas II Lombok Tengah, Hidayat, menegaskan bahwa pembinaan di LPKA tidak hanya fokus pada pemulihan perilaku, tetapi juga pembekalan masa depan melalui jalur pendidikan. Menurutnya, status hukum yang sedang dijalani anak tidak boleh menjadi penghalang untuk meraih cita-cita.
“Pendidikan merupakan hak mendasar bagi setiap anak, termasuk anak-anak binaan yang ada di LPKA Lombok Tengah. Kami berkomitmen penuh untuk memfasilitasi kebutuhan belajar mereka melalui PKBM Andikpas agar ketika bebas nanti, mereka memiliki bekal dan kesempatan kedua yang sama untuk melanjutkan masa depan,”ujar Hidayat.
Melalui sinergi antara petugas, tenaga pengajar, dan semangat para anak binaan, LPKA Lombok Tengah membuktikan bahwa tembok pembinaan bukanlah akhir dari perjalanan. Pendidikan yang diberikan menjadi kunci penting untuk membuka pintu kesempatan kedua, menghapus stigma, serta menyiapkan generasi muda yang lebih siap dan berkarakter saat kembali ke tengah masyarakat,”tandasnya.
(Orik / 002)







