Home / Hukrim / Tragedi Berdarah di Udayana: Berawal Gesekan Besi di Aspal, Pelajar 14 Tahun Tewas Diserang Komplotan Remaja Pesta Arak

Tragedi Berdarah di Udayana: Berawal Gesekan Besi di Aspal, Pelajar 14 Tahun Tewas Diserang Komplotan Remaja Pesta Arak

LCN – Mataram,  — Aksi konvoi berdarah guncang kawasan Jalan Udayana, Kota Mataram. Hanya karena merasa tersinggung melihat gesekan besi di aspal yang memercikkan api, komplotan remaja yang tengah dipengaruhi minuman keras nekat memburu dan menyerang kelompok pelajar. Insiden tragis, Minggu dini hari ini merenggut nyawa MGAA (14), seorang pelajar asal Ampenan, serta menyisakan trauma berat bagi dua rekannya yang terluka.

Tak butuh waktu lama, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Mataram Polda NTB, bersama Polsek setempat membekuk 13 terduga pelaku di kediaman mereka masing-masing tanpa perlawanan. Fakta mengejutkan terkuak, 10 di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.

Sejumlah pelaku berkumpul di sebuah Warung Jawa di Jalan Udayana. Sambil meneguk arak tradisional, sebagian dari mereka sudah menyiapakan senjata tajam berdalih ada dendam lama dengan kelompok lain dari Pagutan.

Rombongan bermotor ini berkeliling menyisir wilayah Punia, Pagutan, hingga Jalan Lingkar sebelum kembali ke titik awal.

Di Jalan Udayana, rombongan pelaku berpapasan dengan korban yang membonceng motor sambil menyeret besi ke jalan. Merasa ditantang, para pelaku langsung tancap gas memburu korban.

Dua pelaku berinisial RP dan YH diduga kuat mengayunkan senjata tajam jenis corbek hingga korban hilang kendali dan terjatuh, disusul pengeroyokan oleh anggota rombongan lainnya.

Bendera One Piece hingga Anak Panah Diamankan. Polisi menyita deretan barang bukti mengerikan dari tangan para pelaku 1 buah corbek, 1 badik, 4 celurit, 1 parang, 6 anak panah, dan 1 ketapel besi.

Sabuk berlapis lakban berujung benda runcing, 2 botol sisa arak, serta 1 unit Honda Vario 150 hitam.

Dalam konferensi pers di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram Polda NTB, Rabu (28/10/2026), Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko menegaskan para pelaku kini menghadapi ancaman pidana berat terkait Undang – Undang Perlindungan Anak dan kepemilikan senjata tajam ilegal.

Ketua PPPA Kota Mataram, Joko Jumadi, turut menyoroti kelalaian pengawasan terhadap aktivitas anak di luar rumah pada jam rawan.

“Bukan hanya pemerintah, kepolisian yang bertanggung jawab. Pengawasan orang tua dan lingkungan harus tetap melekat agar berbagai persoalan bisa diantisipasi sejak dini,”pungkasnya.

 

(Orik / 002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *