LCN – Mataram – Anugerah penghargaan predikat kepatuhan pelayanan publik diberikan Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat 06/12/2024 di Mataram kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan organisasi perangkat daerah. Untuk pemerintah kabupaten/kota yang ada di Provinsi NTB, secara umum berada pada zona hijau dengan satu kabupaten yang berada pada zona kuning yaitu Kabupaten Lombok Utara.
Pj Gubernur NTB Hassanudin meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB yang menjadi lokus penilaian harus lebih serius dan sungguh-sungguh mengawal penilaian tersebut.
“Penganugerahan ini langkah awal melakukan perbaikan pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan pendampingan khusus kepada unit lokus yang masih kurang dalam penilaiannya, “ujarnya.
PJ Gubernur turut menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI Perwakilan NTB yang terus mengawasi pelayanan publik yang dilakukan Pemprov maupun 10 kabupaten/kota.
“Semoga kita menjadi daerah yang patuh terhadap pelayanan publik bagi masyarakat, “harapnya.
Predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pada pemerintah daerah, untuk Pemprov NTB ada peningkatan dari tahun 2023 silam, dengan nilai 85,03 zona hijau, kategori B atau kualitas tinggi.
Dari empat unit layanan di lingkup Pemprov NTB, RSUD NTB mendapatkan nilai tertinggi dengan nilai 96,60, Dinas Sosial (Dinsos) NTB dengan nilai 94,71 dan Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) dengan nilai 94,71 serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB menjadi unit layanan dengan nilai terendah, 66,23 dengan dimensi nilai pengaduan 1.72.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTB Dwi Sudarsono mengatakan kedepannya evaluasi layanan publik terus dilakukan Ombudsman RI Perwakilan NTB. Nantinya akan ada penyesuaian kembali terkait dengan indikator penilaian dan penambahan unit kerja yang menjadi lokus penilaian serta penyesuaian predikat dari indeks menjadi opini.
“Diharapkan dengan penyesuaian ini, pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota dapat terus meningkatkan kualitas pelayanannya,”tandasnya.
(Orik / LCN)