LCN – Lombok Utara – Drama kebohongan RA laki – laki umur (19) tahun, rekan korban, menemui akhir ditempat kejadian perkara. Kamis (25/09/2025), Polres Lombok Utara Polda NTB, menggelar rekonstruksi krusial yang mempertontonkan dua skenario, sebuah alibi palsu dan fakta pembunuhan keji, atas kematian seorang mahasiswi Universitas Mataram (Unram) di Pantai Nipah.
Kasus yang awalnya dikabarkan sebagai aksi begal ini memasuki babak paling panas. Penyidik harus bekerja keras mematahkan skenario licik yang dibangun RA, yang sejak awal memberikan keterangan berlawanan 180 derajat dengan bukti tak terbantahkan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolres Lombok Utara Polda NTB, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, AKP Punguan Hutahaean, mengungkapkan rekonstruksi ini wajib digelar karena perbedaan yang “sangat mencolok”antara cerita tersangka dan hasil penyelidikan, termasuk temuan dari autopsi dan tes poligraf,”paparnya.
Klaster pertama rekonstruksi memperagakan alibi begal yang disuarakan tersangka, drama yang diklaim menewaskan korban dan membuatnya babak belur. Namun, fokus utama penyidik beralih ke klaster kedua, yang didukung kuat oleh bukti. Versi ini menuding RA sebagai pelaku pembunuhan, yang diduga menghabisi korban karena penolakan ajakan hubungan intim.
Fakta paling mengerikan yang membongkar kebohongan RA, yakni temuan pasir pantai ditenggorokan dan rongga mulut korban, sebuah indikasi kuat tindakan kekerasan yang disengaja. Sementara itu, luka ditubuh tersangka dicurigai sebagai ‘luka palsu’ untuk memperkuat cerita begalnya,”jelasnya.
”Rekonstruksi bukan untuk mengadili, tapi untuk memperkuat keyakinan penyidik. Kami punya fakta yang berbeda signifikan dengan keterangan tersangka,”tegas Punguan dilokasi reka adegan.
Reka adegan yang terbagi menjadi tiga babak, kedatangan, pembunuhan dan saat pelaku “ditemukan” diharapkan menjadi penutup bagi drama alibi palsu yang sempat membingungkan masyarakat Lombok.
Setelah rekonstruksi rampung, penyidik akan segera melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan. Kini, kasus yang mengguncang Lombok Utara ini menanti kejelasan mutlak, memastikan pelaku keji mendapat hukuman setimpal dimata hukum,”tandasnya.
(Orik / LCN)