TimCyber— Lombok Utara, NTB – Kapolsek Tanjung Polres Lombok Utara pimpin pengecekan kejadian kebakaran kandang hewan ternak milik warga bertempat di Dusun Bimbi Jangkar Desa Sama Guna, Kecamatan Tanjung KLU, Senin 26/08/2024.
Kapolres Lombok Utara Polda NTB, AKBP Didik Putra Kuncoro,S.I.K.M.Si., melalui Kapolsek Tanjung AKP Remanto SH. menyampaikan kepada media selasa, 27 agustus 2024, bahwa kebakaran kandang hewan ternak milik warga yakni, Artinep perempuan umur (50) tahun alamat Dusun Bimbi Jangkar. Adapun Identitas korban, saksi dan pemilik kandang yakni, Artinep perempuan umur (50) tahun
alamat Dusun Bimbi Jangkar Desa Sama Guna. akibat kejadian tersebut ia mengalami luka bakar pada tangan bagian kiri,. Sementara itu Fito Jayanto umur (21) tahun alamat, Dusun bimbi jangkar Desa Sama Guna, mengalami luka bakar dibagian punggung, dan Tokodi laki – laki umur (47) tahun, mengalami luka ringan pada kepala ( Kening),”jelas Remanto
Remanto mengungkapkan Artinep (Korban) sedang memasak pakan untuk ternak babi, lalu meninggalkan kandang tersebut untuk rehat sejenak diberugak, namun beberapa saat kemudian korban melihat api sudah membesar, membakar kandang babi tersebut akibat dari percikan api dari pembakaran kayu untuk memasak pakan babi yang menyambar terpal yang berada dikandang tersebut lalu korban mencoba memadamkan api dengan alat seadanya, dibantu oleh Tokodi dan Fito yang dimana pada saat ketiga korban mencoba memadamkan api, ketiga korban terkena kobaran api dan atap seng yang terbakar sehingga Artinep mengalami luka bakar pada tangan bagian kiri dan, Fito terkena atap seng yang terbakar sehingga mengalami luka bakar di bagian punggung sedangkan Tokodi mengalami luka pada bagian kening akibat terkena atap seng. api berhasil dipadamkan setelah dibantu oleh warga sekitar,”ungkapnya
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir mencapai kurang lebih Rp. 30.000.000 ( tiga puluh juta rupiah). Pungkasnya
( R–LCN )