LCN – Mahakam Ulu, Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan keamanan lingkungan di wilayah Kabupaten Mahakam Ulu, Babinsa Koramil 0912-03/Long Bagun menghadiri kegiatan Pembahasan Mekanisme Penertiban Hewan Peliharaan yang dilaksanakan di Aula Kantor BP4D Kabupaten Mahakam Ulu, Selasa, 10 Juni 2025.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut dibuka secara resmi dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mahakam Ulu beserta jajaran instansi terkait. Adapun pejabat yang hadir antara lain Wakil Bupati Mahakam Ulu Yohanes Avun, M.Si, Asisten I Sekretariat Daerah Drg. Teguh S., Kasat Pol PP Kresensius Charles, Kasat Binmas Polres Mahakam Ulu Iptu Robert Thomas, Babinsa Koramil 0912-03/Long Bagun Peltu Budiyono, serta para kepala bidang dari Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Damkar, Dinas Peternakan, Bagian Prokopim, dan perwakilan tokoh adat dari berbagai kampung diwilayah Mahakam Ulu.
Dalam sambutannya, Kasat Pol PP Mahakam Ulu Kresensius Charles menyampaikan pentingnya penertiban hewan peliharaan yang berkeliaran di fasilitas umum dan lingkungan pemukiman masyarakat, demi menjaga ketertiban, keamanan, serta kesehatan lingkungan.
Wakil Bupati Mahakam Ulu Yohanes Avun, M.Si dalam sambutannya turut menegaskan bahwa hewan peliharaan yang tidak terkontrol dapat menimbulkan gangguan ketertiban umum, kecelakaan lalu lintas, serta potensi penyebaran penyakit. Oleh karena itu, diperlukan mekanisme yang terkoordinasi antar instansi untuk penertiban secara humanis dan sesuai aturan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal dan adat istiadat setempat.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi, di mana masing-masing perwakilan instansi dan tokoh adat menyampaikan pendapat, saran, serta usulan terkait upaya penertiban hewan peliharaan diwilayah Mahakam Ulu. Termasuk di antaranya tentang metode penertiban, penampungan sementara, serta edukasi kepada masyarakat pemilik hewan peliharaan.
Babinsa Koramil 0912-03/Long Bagun Peltu Budiyono dalam kesempatan tersebut menyampaikan dukungan penuh dari Koramil 03/Long Bagun terhadap upaya penertiban hewan peliharaan. Ia menekankan pentingnya sinergi antar instansi serta peran aktif masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan sehat.
“Kami siap bersinergi bersama pemerintah daerah, Polri, Satpol PP, serta unsur terkait lainnya dalam kegiatan penertiban hewan peliharaan, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan sehat untuk masyarakat,”tutupnya.
(Orik / LCN)