Lensa CyberNrlews, – NGAWI – Lingkungan akademik SMAN 1 Kedunggalar saat ini berada di titik didih kegelisahan. Sejumlah ruang kelas, termasuk X A dan X B, dikabarkan bobrok dengan atap jebol dan dinding retak-retak, memicu pertanyaan besar: Dikemanakan dana pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras) yang bersumber dari Dana BOS dan iuran Komite?, Senin (06/10/2025).
Kondisi kritis fasilitas ini beriringan dengan isu yang lebih meresahkan: Kepala Sekolah (KS), Didik Anang Sunarto, M.Pd., dikabarkan sering tidak masuk kerja (absen). Laporan menyebutkan ia nyaris absen selama tiga minggu berturut-turut, memunculkan istilah “Ghost Worker” (pekerja hantu) diinstitusi pendidikan tersebut.
Sorotan Tajam: Dual Jabatan dan Biaya Operasional
Media lain menyoroti bahwa KS Didik Anang Sunarto diketahui juga menjabat sebagai Plt. Kepala Sekolah di SMAN 1 Mejayan, Madiun. Jarak yang jauh dari tempat tinggalnya di Caruban Madiun ke SMAN 1 Kedunggalar di Ngawi disebut-sebut menjadi alasan utama rendahnya kehadiran di Kedunggalar, dengan dalih terkendala biaya operasional.
”Ya enak banget, sering tidak masuk tetap menerima gaji. Ini jelas melanggar fair play dalam pengabdian pada pemerintah,” ujar salah satu pegawai dengan nada getir, mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas sang pimpinan.
Kebijakan Kontroversial Melukai Rakyat Kecil
Kontroversi kepemimpinan KS Didik Anang Sunarto semakin melebar. Ia juga dituding merumuskan kebijakan yang mencederai ekonomi rakyat kecil. Salah satu contoh ekstrem, yakni penutupan akses warung nasi pecel legendaris milik Bu Amir, seorang janda tua, yang berlokasi dipinggir sekolah.
Akses vital warung yang telah berdiri sejak lama itu dibeton total atas perintah KS, dengan dugaan agenda komersial. Janda renta itu terisolasi dan merugi, sementara diarea belakang sekolah dibangun enam kantin baru dengan sewa tahunan mencapai Rp 4.000.000 per warung.
Kekhawatiran publik kini memuncak. Masyarakat Kedunggalar menuntut adanya intervensi dan tindakan tegas dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur atas dugaan dereliction of duty (pengabaian tugas) dan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana BOS serta iuran Komite, yang seharusnya digunakan untuk merawat fasilitas vital sekolah, bukan malah membiarkannya bobrok,”pungkasnya.
(Chairul / LCN)