TimCyber— Ketapang – Lettu Inf Suyatno, Danramil 1203-03/Kdw, menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota pengawas tempat pengumutan suara (TPS) pada Pilkada 2024 di wilayah di gedung PKG Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang. Minggu (3/11/2024).
Terkait hal ini Danramil 1203-03/Kdw mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota pengawas tempat pengumutan suara (TPS) yang ada di wilayah Kecamatan Kendawangan.
Menurut Danramil, anggota pengawas TPS merupakan bagian penting dalam pelaksanaan kegiatan pemungutan suara, penghitungan suara, dan pengawasan pemilu yang memerlukan kerja keras pada Pilkada 2024.
“Mereka memiliki tanggung jawab vital dalam memastikan integritas dan keabsahan proses pemungutan suara. Juga memastikan bahwa pemilih dapat memberikan suaranya dengan bebas tanpa tekanan dari pihak manapun,”terangnya.
“Karena PTPS memiliki tugas mulai dari pra pemilihan, pemilihan hingga penghitungan suara, tentu ini harus dibekali dengan pemahaman soal tugas, kewenangan, kewajiban dan apa saja yang dilarang menjadi PTPS,” katanya
Selanjutnya Danramil 1203-03/Kdw mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari kesiapan pelaksanaan teknis dan prosedur dalam Pemilu 2024 yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kelancaran proses pesta demokrasi di tingkat Kecamatan.
Acara ini dihadiri Forkopimcam kendawangan, Para Kades, Ketua Panwaslu Kecamatan, Serta anggota PTPS se kecamatan kendawangan.
(Pendim 1203)