Desa Tanjung Gaungkan Semangat Baru, Kampung Bebas Narkoba Dideklarasikan

Desa Tanjung Gaungkan Semangat Baru, Kampung Bebas Narkoba Dideklarasikan

LCN – Lombok Utara – Pagi yang cerah di Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara terasa berbeda dari biasanya. Suasana penuh semangat dan harapan mengisi Aula Kantor Desa, Jumat (20/6/2025), saat warga dan para pemangku kebijakan berkumpul dalam Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba. Acara ini menjadi momentum penting untuk membangun Desa yang aman, sehat dan bebas dari ancaman narkoba.

Deklarasi ini juga menjadi bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke-79, sekaligus wujud nyata dari komitmen bersama masyarakat Desa Tanjung melawan penyalahgunaan narkoba.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Tanjung, Budiawan, S.H., menegaskan jika Desa Tanjung punya sikap tegas terhadap bahaya narkoba. Ia menyampaikan jika Desa telah mengalokasikan anggaran khusus, untuk sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba.

“Kami dari Desa Tanjung menyatakan tidak ada toleransi terhadap narkoba. Ini bukan hanya komitmen sesaat, tapi perjuangan yang terus kami gaungkan demi masa depan generasi muda kita,”ujar Budiawan.

Sementara Kapolres Lombok Utara Polda NTB, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., dalam sambutannya menyampaikan jika kegiatan itu sebagai bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dalam memberantas narkoba hingga ke akar rumput.

“Langkah Desa Tanjung ini sangat inspiratif. Kami berharap desa ini bisa menjadi contoh bagi wilayah lain. Kalau ada indikasi penyalahgunaan narkoba, segera laporkan. Kami siap tindak lanjut secara cepat dan terbuka,”tegasnya.

Direktur RSUD KLU, drg. Nova Budiharjo, M.Kes., yang mewakili Bupati Lombok Utara menyampaikan dukungan penuh dari pemerintah daerah atas inisiatif Desa Tanjung.

“Pemberantasan narkoba harus dimulai dari keluarga. Saat ini, kita melihat banyak korban berasal dari kalangan muda, bahkan pelajar. Ini alarm bagi kita semua untuk saling menjaga,”jelasnya.

Ia juga menyampaikan jika Pemda telah menjalin koordinasi dengan BNN, untuk mendukung program rehabilitasi bagi pengguna yang ingin sembuh dan kembali ke jalan yang benar.

Puncak acara ditandai dengan pengucapan deklarasi bersama yang dipimpin Ustadz Dedy Rahman, tokoh agama setempat. Dalam ikrar tersebut, warga Desa Tanjung menyatakan siap menjaga ketertiban, mendukung penegakan hukum, dan berperan aktif dalam upaya meniadakan peredaran serta penyalahgunaan narkoba.

Tak hanya sekadar deklarasi lisan, acara juga ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama, sebagai bentuk keseriusan semua pihak.

Beberapa tokoh penting turut hadir dalam kegiatan tersebut, seperti Kasat Pol PP KLU, Totok Saputra, M.H., Kasat Narkoba Polres Lotara, IPTU I Putu Sastrawan, S.H., Perwakilan Dandim 1606 Mataram, Letkol Inf. Ngakan Made Marjana, perwakilan masyarakat dan undangan lainnya, sekitar 40 orang.

Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Tanjung bukan hanya acara seremonial, tapi langkah awal membangun benteng sosial yang kuat. Dengan kolaborasi antara aparat, tokoh agama, dan masyarakat, semangat melawan narkoba terus menyala, dimulai dari satu Desa kecil diutara Lombok, untuk NTB yang lebih bersih dan sehat,”tandasnya.

 

 

(Orik / LCN)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *