LCN – Pasuruan, Sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan sinergitas antarinstansi, Danramil 0819/11 Beji, Kapten Arh Indar Sumarsono, mewakili Komandan Kodim 0819/Pasuruan, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus wujud komitmen dalam menegakkan supremasi hukum. Kamis (15/10/2026).
Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Pasuruan H.M. Shobih Asrori, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Rustandi Gustawirya, S.H., M.H., Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, S.Ag., M.Pd.I., Kepala Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Pasuruan Wijang Abdillah, S.E., M.M., perwakilan BNNK Pasuruan, jajaran Polres Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota, perwakilan Pengadilan Negeri Kabupaten Pasuruan, Karutan Bangil, Kepala Dinas Kesehatan, Rubasan, serta jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.
Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan sinergi aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam mendukung proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu dari 58 perkara dengan berat total 5.297,46 gram, narkotika jenis inex/ekstasi sebanyak 13 butir, serta produk sediaan farmasi berlogo Y sebanyak 40.258 butir dari tiga perkara.
Selain itu, turut dimusnahkan 16 unit alat komunikasi atau telepon genggam, 29 unit timbangan elektrik, lima alat isap, delapan senjata tajam dari enam perkara, serbuk peledak seberat 3,6 kilogram, serta 16 botol minuman keras dari dua perkara tindak pidana ringan. Pemusnahan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap tidak disalahgunakan kembali.
Danramil 0819/11 Beji, Kapten Arh Indar Sumarsono, menyampaikan bahwa TNI mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat berwenang demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menegakkan hukum serta mencegah penyalahgunaan barang bukti yang dapat membahayakan masyarakat. Kami berharap sinergi antara TNI, Polri, kejaksaan dan seluruh instansi terkait terus terjalin dengan baik demi menciptakan situasi wilayah Kabupaten Pasuruan yang aman, tertib, dan kondusif, “ungkapnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika dan berbagai bentuk tindak kriminal demi melindungi generasi penerus bangsa serta mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan berkualitas,”tandasnya.
(Orik / 002)







