Home / Hukrim / Gembong Curanmor dan Penadah di Mataram Ditangkap, Motor Korban Sempat Hilang Misterius

Gembong Curanmor dan Penadah di Mataram Ditangkap, Motor Korban Sempat Hilang Misterius

LCN – Mataram, – Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram Polda NTB, berhasil mencokok dua laki – laki  yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadah hasil kejahatan. Penangkapan dramatis ini terjadi, Rabu dini hari, 24 September 2025, saat kedua tersangka diringkus dirumah mereka masing-masing tanpa perlawanan.

“Kasat Reskrim Polresta Mataram Polda NTB, AKP Regi Halili, S.Tr.K.S.I.K., menyampaikan Penangkapan ini merupakan buah dari penyelidikan intensif pasca-laporan korban, (MHN) umur (26) tahun, yang kehilangan motor Honda Vario 150 miliknya pada 10 September 2025. Motor yang diparkir didepan rumahnya di Jalan WR. Supratman, Kota Mataram, raib tanpa jejak. Korban baru sadar motornya hilang saat bangun tidur, membuat kerugian ditaksir mencapai Rp 16 juta,”papar Regi.

Masih Kata Regi, Setelah menerima laporan, Tim Resmob Polresta Mataram Polda NTB, segera bergerak. Mereka mengendus keberadaan dua terduga pelaku: (WHS) umur (42) tahun dan (RKA) umur (29) tahun,
​yang beralamat di Abian Tubuh Baru, Mataram, diduga sebagai otak pencurian. Sementara itu, (R) dari Lombok Timur diduga berperan sebagai penadah. Keduanya kini ditahan di Mako Polresta Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut,”terang Regi.

“Keduanya sudah kami amankan, beserta barang bukti sepeda motor Honda Vario 150 milik korban, STNK, dan kunci motor,” ungkap pihak kepolisian.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP terkait pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat atau penadahan. Ancaman hukuman berat menanti mereka, menandai komitmen kepolisian untuk memberantas jaringan curanmor diwilayah Mataram,”pungkasnya.

(Orik / LCN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *