LCN – Mataram, – Genderang perang terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kota Mataram semakin kencang. Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, tim gabungan Polresta Mataram Polda NTB, bergerak senyap menyisir titik-titik keramaian untuk memastikan malam pergantian tahun bebas dari mabuk-mabukan dan keributan.
Dalam operasi “Cipta Kondisi” yang digelar Selasa malam (23/12/2025), petugas menyasar sejumlah kafe dan warung remang-remang yang nekat memperdagangkan miras tanpa izin. Hasilnya? Puluhan botol miras berbagai jenis berhasil disita dan diangkut ke markas polisi.
“Operasi yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polresta Mataram Polda NTB, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra ini tidak pandang bulu. Selain minuman beralkohol pabrikan, petugas juga fokus mengamankan miras tradisional yang sering menjadi pemicu kericuhan dijalanan.
“Kami menyisir titik-titik rawan dan menyita puluhan botol, mulai dari miras bermerek hingga jenis tradisional seperti tuak, arak, dan brem,” tegas AKP Ngurah Bagus.
Masih kata I Gusti, Langkah tegas ini diambil bukan tanpa alasan. Polresta Mataram Polda NTB, ingin memastikan warga yang merayakan Natal dapat beribadah dengan khidmat dan masyarakat yang merayakan malam tahun baru bisa merasa aman tanpa gangguan dari oknum yang terpengaruh alkohol.
”Kami ingin meminimalisir gangguan kamtibmas. Jangan sampai pengaruh miras merusak momen hangat keluarga dimalam tahun baru,”tambahnya.
Polresta Mataram memastikan operasi ini bukan yang terakhir. Patroli intensif akan terus dilakukan hingga kalender berganti ke tahun 2026. Pesannya jelas. Jangan coba-coba menjual miras ilegal jika tidak ingin berakhir dengan penyitaan,”ujarnya.
(Orik / LCN)






