Home / Berita TNI / Gugah Kesadaran Hukum Dan Tingkatkan Kedisiplinan, Anggota Kodim 0735/Surakarta Terima Penyuluhan Hukum Dari Kumdam IV/Diponegoro

Gugah Kesadaran Hukum Dan Tingkatkan Kedisiplinan, Anggota Kodim 0735/Surakarta Terima Penyuluhan Hukum Dari Kumdam IV/Diponegoro

LCN – Surakarta – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan taat kepada hukum, sehingga dapat meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, dimana dapat merugikan pribadi maupun satuan, anggota Kodim 0735/Surakarta beserta PNS dan Persit Kartika Candra Kirana Cabang L Dim 0735/Surakarta menerima penyuluhan hukum dari Tim Penyuluhan Hukum Kodam IV/Diponegoro.

Kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan di Aula Dharmawangsa Komplek Kodim 0735/Surakarta Jln. A Yani No.349, Kelurahan Kerten Kecamatan Laweyan  Kamis (02/07/2026) pagi ini mengusung tema “Pahami hukum, kendalikan perilaku guna menghindari penyesalan serta untuk menjaga kehormatan pribadi dan TNI-AD”, dengan Penyuluh Mayor CHK Agung, S.H dari Kumdam IV/Diponegoro.

Dalam Sambutannya Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Arief Handoko usman S.H., yang dibacakan Kasdim Mayor Cpl Warji menegaskan kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan program dari Komando atas untuk memberikan pembekalan hukum kepada Prajurit,PNS danAnggota Persit agar lebіh memahami hak, kewajiban serta aturan yang berlaku sehingga para Anggota semua menjadi semakin sadar, paham dan mampu menggunakan hukum secara терат dalam kehidupan sehari-hari.

“Perlu kita ketahui bersama tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan gambaran sosialisasi serta wawasan, sehingga diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran dan menumbuhkan kesadaran hukum dalam setiap individu prajurit maupun PNS serta keluarganya dan dapat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.”tegas Dandim.

Lebih lanjut Dandim menambahkan, dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini, anggota maupun PNS dan Persit dapat lebih mengerti lagi aturan dan rambu-rambu dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik sebagai mana mestinya dan tidak melakukan tindakan diluar kepatutan.

“Saya berharap melalui penyuluhan hukum ini, seluruh Prajurit dan PNS mengikuti dan menyimak dengan baik, serta memahami dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dalam pelaksanaan tugasnya prajurit mampu menjadikan hukum sebagai landasan dalam berprilaku untuk menjauhkan diri dari perbuatan yang bertentangan dengan hukum, demi terciptanya lingkungan kerja yang tertib, aman dan bebas dari pelanggaran.”pungkas Dandim.

 

(Orik / 002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *