LCN – Lombok Timur, — NTB, Nada tegas terdengar dari Pendopo Bupati Lombok Timur Jumat (16/10/2026). Usai Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya melantik 155 pejabat Eselon III, Eselon IV, serta 3 Kepala Puskesmas.
Bupati H. Haerul Warisin secara terbuka melempar peringatan keras terkait kebiasaan buruk pelayanan publik di daerahnya, terutama di sektor kesehatan.
Bupati menumpahkan kekecewaannya atas maraknya aduan warga di media sosial yang dipersulit saat berobat, khususnya masyarakat miskin pemegang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) maupun peserta BPJS Kesehatan.
“Masyarakat pemegang BPJS itu tidak berobat gratis, mereka dibayar oleh pemerintah! Jangan pernah megesampingkan pelayanan bagi mereka,”tegas Haerul Warisin dengan nada menohok.
Pernyataan keras tersebut bukan tanpa alasan. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur telah mengelontorkan anggaran fantastis mencapai lebih dari Rp 143 miliar demi menjamin kepesertaan BPJS Kesehatan warga. Anggaran raksasa ini dinilai sia-sia jika para petugas di lapangan masih mendahulukan tumpukan kertas administrasi ketimbang nyawa manusia.
Bupati menekankan instruksi mendesak bagi seluruh tenaga kesehatan di Puskesmas maupun Rumah Sakit agar mengubah total prosedur pelayanan di Unit Gawat Darurat (UGD).
“Pasien yang masuk UGD membutuhkan pertolongan segera. Prioritaskan penanganan medis terlebih dahulu, baru kemudian urusan administrasi ditangani!, “tambahnya.
“Pejabat Itu Melayani, Bukan Dilayani” Penyegaran struktur birokrasi ini ditegaskan sebagai langkah perombakan mutu pelayanan publik, bukan sekadar bagi-bagi kursi jabatan.
Bupati meminta para pejabat yang baru dilantik untuk membuang jauh-jauh mentalitas lama yang pasif dan sekadar menunggu perintah.
Para ASN diimbau agar lebih proaktif, berinisiatif, serta berani mengambil tindakan selama berada di jalur hukum yang benar demi kepentingan masyarakat luas.
“Hakikat seorang pejabat adalah untuk melayani, bukan dilayani. Jalankan amanah ini sesuai tugas dan fungsi dengan tulus, ikhlas, serta penuh integritas,”pungkasnya.
(Orik / 002)







