Ibu Rumah Tangga di Cakranegara Diringkus, Bandar Narkoba Kambuhan Terancam 20 Tahun Bui!

Ibu Rumah Tangga di Cakranegara Diringkus, Bandar Narkoba Kambuhan Terancam 20 Tahun Bui!

LCN – Mataram, Dunia gelap peredaran narkoba kembali mencoreng citra ibu rumah tangga. Seorang wanita berinisial NA (36), warga Kelurahan Sayang-sayang, Cakranegara, Kota Mataram, diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram Polda NTB, Selasa (24/06/2025). NA diduga kuat merupakan bandar sabu yang selama ini meresahkan warga sekitar.

“Kasat Narkoba Polresta Mataram Polda NTB, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH , MH., menerangkan penangkapan terduga pelaku (NA) bermula dari keresahan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan dikediaman NA, yang kerap dijadikan lokasi transaksi barang haram. Informasi berharga ini segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam oleh tim Satresnarkoba.

“Terduga kami amankan dipinggir jalan, tak jauh dari rumahnya, saat sedang menunggu pembeli,”ungkap I Gusti.”Dari tangannya, kami temukan sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.”

Masih kata I Gusti, Meskipun penggeledahan dirumah terduga pelaku (NA) tidak membuahkan hasil tambahan, total barang bukti sabu yang berhasil disita dari tangan NA mencapai 6,04 gram. Sebuah jumlah yang tak bisa dianggap remeh.

Kini, terduga pelaku (NA) telah digiring ke Mapolresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Yang mengejutkan, terungkap terduga pelaku (NA) bukan pemain baru dalam bisnis haram ini. “Ancaman hukumannya bisa sampai 20 tahun penjara, mengingat barang bukti lebih dari 5 gram dan terduga pelaku ini adalah residivis kasus narkotika,”tegas I Gusti, “Tahun 2019 lalu, dia pernah ditangkap dan divonis 5 tahun penjara. Saat ini, statusnya masih bebas bersyarat!”

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi upaya pemberantasan narkoba di Mataram, sekaligus peringatan keras bahwa jerat narkotika bisa menyentuh siapa saja, bahkan ibu rumah tangga. Polresta Mataram berkomitmen penuh untuk terus memperketat pengawasan dan memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya di seluruh wilayah hukumnya,”ujarnya.

(Orik / LCN)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *