LCN – Mataram, – Isu tumpang tindih penanganan kasus hukum ditiga wilayah krusial, Kota Mataram, Lombok Barat dan Lombok Utara, menjadi sorotan tajam di Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram. Hari ini, Kamis (25/09/2025), Kapolresta Mataram Polda NTB, Kombes Pol. Hendro Purwoko S.I.K., MH., secara langsung menghadiri pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB, guna mendesak penguatan sinergitas mutlak Forkopimda dalam menyelesaikan seluruh persoalan hukum yang ‘berinduk’ ke Kejari Mataram.
Pertemuan silaturahmi yang digelar di Kejari Mataram, Jalan. Lingkar Selatan Kota Mataram ini, tak hanya dihadiri oleh petinggi kepolisian dan kejaksaan. Tampak hadir pula jajaran Forkopimda penting, mulai dari Wali Kota Mataram, Bupati Lombok Barat, Wakil Bupati Lombok Utara, Ketua Pengadilan Negeri Mataram, hingga Kasdim 1606/Mataram, menunjukkan keseriusan agenda ini.
Sinergi Mutlak di Tiga Wilayah Rawan
Dalam keterangannya, Kapolresta Mataram menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi wadah penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat kerja sama dalam penanganan hukum. Ia menegaskan, urgensi sinergitas muncul karena wilayah kerja Kejari Mataram tidak hanya di Kota Mataram, melainkan juga meliputi Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Utara.
Menyadari cakupan yang luas tersebut, Kapolresta tak basa-basi. “Sinergitas ini bukan hanya seremoni, tapi mutlak diperlukan,”tegasnya. “Mengingat penanganan kasus hukum ditiga wilayah tersebut berinduk ke Kejari Mataram, maka koordinasi dan sinergitas perlu terus dibangun demi memastikan stabilitas keamanan dan penegakan hukum di NTB tidak terganggu,”lanjutnya, menekankan pentingnya kerja sama Forkopimda.
Diharapkan, sinergi yang terjalin mampu memperlancar penanganan berbagai persoalan hukum, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan.
“Kita berharap pertemuan silaturahmi dengan Kajati NTB dan Kejari Mataram bersama Forkopimda ini dapat semakin meningkatkan kerja sama dalam menyelesaikan persoalan hukum diwilayah kerja masing-masing,”tutupnya.
Pertemuan ini dinilai menjadi starting point penting untuk memangkas birokrasi dan hambatan dalam penanganan kasus. Masyarakat kini menanti bukti nyata dari janji sinergitas tersebut, khususnya dalam kasus-kasus yang menjadi perhatian publik ditiga wilayah tersebut,”pungkasnya.
(Orik / LCN)






