Home / Hukrim / Kedok Kos-Kosan Babakan Terbongkar: Tiga Pria Tak Berkutik Digerebek Saat ‘Asyik’ Pesta Sabu, Diduga Kuat Jaringan Pengedar Antar-Wilayah!

Kedok Kos-Kosan Babakan Terbongkar: Tiga Pria Tak Berkutik Digerebek Saat ‘Asyik’ Pesta Sabu, Diduga Kuat Jaringan Pengedar Antar-Wilayah!

LCN – Mataram, – Sebuah kamar kos yang sekilas tampak tenang di Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, mendadak gempar. Jumat siang (19/06/2026), tim khusus dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram merangsek masuk dan membongkar paksa aktivitas gelap didalam kamar tersebut.

Hasilnya mengejutkan: tiga orang pria yang tengah asyik berpesta narkotika jenis sabu berhasil diringkus tanpa perlawanan. Mereka diduga kuat menggunakan kamar kos tersebut sebagai safe house sekaligus episentrum peredaran barang haram.

Pengungkapan ini bermula dari keresahan mendalam warga sekitar yang mencium gelagat tidak beres. Kamar kos yang menjadi lokasi kejadian kerap dikunjungi orang-orang asing pada jam-jam yang tidak wajar.

Bergerak atas laporan intelijen dari masyarakat, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram langsung melakukan pengintaian senyap. Setelah memastikan target berada di dalam dan aktivitas terlarang sedang berlangsung, petugas langsung melakukan penggerebekan kilat.

Tiga pria didalam kamar hanya bisa terpaku dan mengangkat tangan saat moncong senjata petugas mengawal penyergapan tersebut.

Bukan sekadar pengguna lokal, para pelaku yang diamankan ternyata merupakan kombinasi jaringan antar-wilayah di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Berikut profil ketiga terduga pelaku yang kini resmi berbaju tahanan, LHH (30) – Warga Kabupaten Lombok Tengah, JH (35) – Warga Kabupaten Lombok Tengah. LSP (28) – Warga Kelurahan Babakan, Kota Mataram (pemilik/penyewa akses lokal).

Kasat Narkoba Polresta Mataram Polda NTB, AKP Remanto, S.H., mengonfirmasi operasi tangkap tangan ini berjalan sukses berkat akurasi informasi dilapangan.

“Benar, komitmen kami tidak ada ruang bagi narkoba. Tim Opsnal telah mengamankan tiga pria yang tertangkap tangan disalah satu kamar kos di wilayah Babakan,”tegas AKP Remanto saat dikonfirmasi media.

Dalam penggeledahan yang disaksikan pengurus lingkungan setempat, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang membuat ketiga pelaku tidak bisa mengelak.

Petugas menyita sedikitnya 2,35 gram sabu siap edar. Selain serbuk kristal putih tersebut, polisi juga mengamankan seperangkat alat isap (bong), pipa kaca, serta sejumlah barang bukti elektronik yang diduga kuat digunakan untuk mengendalikan bisnis transaksi narkotika.

“Seluruh barang bukti dan ketiga terduga pelaku sudah kami gelandang ke Mapolresta Mataram. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan maraton dan tes urine untuk kepentingan penyidikan,”tambah AKP Remanto.

Indikasi bahwa ketiganya merupakan bagian dari jaringan pengedar semakin menguat setelah penyidik melakukan interogasi awal. Jumlah barang bukti dan profil para pelaku yang berasal dari luar kota memperkuat dugaan adanya suplai barang yang terorganisir.

“Melihat peta barang bukti dan keterangan sementara, kuat dugaan mereka ini memegang peran ganda: sebagai pengedar aktif sekaligus pengguna di wilayah Mataram. Kami tidak akan berhenti di sini. Tim sedang mendalami dari mana asal-usul barang (sabu) ini dan siapa bandar besar di atas mereka,”kata AKP Remanto dengan nada tegas.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pria ini dipastikan akan merayakan hari-hari mereka di balik jeruji besi dalam waktu yang sangat lama. Penyidik menjerat mereka dengan pasal berlapis, yakni

Pasal 114 ayat (1) Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun). Juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang – Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Jo Undang – Undang RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Diakhir sesi, Polresta Mataram kembali mengetuk partisipasi aktif masyarakat. Polisi menegaskan bahwa sekecil apa pun informasi dari warga adalah senjata paling ampuh untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dilingkungan Kota Mataram,”pungkasnya.

 

(Orik / 002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *