Home / Daerah / Kesehatan Jadi Prioritas Utama: Pemkab Lombok Timur Pastikan Layanan BPJS Bebas Diskriminasi dan Transparan

Kesehatan Jadi Prioritas Utama: Pemkab Lombok Timur Pastikan Layanan BPJS Bebas Diskriminasi dan Transparan

LCN – Lombok Timur, — NTB, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menegaskan komitmennya untuk menempatkan sektor kesehatan sebagai pilar utama pembangunan daerah. Dalam Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan yang digelar di Ruang Rapat Bupati pada Kamis (20/08/2026).

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menekankan jaminan kesehatan masyarakat tidak boleh dikompromikan meskipun daerah dihadapkan pada tantangan anggaran.

Forum strategis yang merujuk pada UU Nomor 24 Tahun 2011 dan Surat Edaran BPJS Kesehatan Nomor 26 Tahun 2025 ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik serta jajaran pemangku kepentingan tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Guna memastikan setiap warga mendapatkan perlindungan yang berkeadilan, berikut poin-poin krusial yang ditegaskan dalam pertemuan tersebut. Selesaikan Masalah Penghapusan Peserta.

Bupati menginstruksikan BPJS Kesehatan dan instansi terkait untuk segera membenahi dan memulihkan data peserta terhapus yang sempat memicu keresahan publik. Tidak boleh ada warga yang kehilangan jaminan kesehatannya.

Ditengah besarnya beban pembiayaan kepesertaan BPJS, pemda berkomitmen menyelesaikan tantangan anggaran bersama legislatif secara terbuka dan akuntabel. Penyesuaian kegiatan tahun 2026 siap dilakukan demi memprioritaskan layanan dasar.

Layanan Cepat Tanpa Penolakan. Proses pendaftaran peserta diimbau berjalan cepat, responsif dan memastikan tidak ada penolakan terhadap calon peserta difasilitas kesehatan.

Peningkatan kapasitas tenaga medis, ketersediaan obat-obatan, modernisasi peralatan, hingga standar kebersihan dan kerapian ruang pelayanan menjadi fokus evaluasi menyeluruh.

Untuk mengawal keberlanjutan program ini, Forum Kemitraan secara resmi dipimpin langsung oleh Bupati Lombok Timur sebagai Pengarah, Sekda sebagai Ketua, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong sebagai Sekretaris.

Langkah kolaboratif ini memperkuat sinergi antara Komisi II DPRD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bappeda, BPKAD, BKPSDM, pimpinan rumah sakit daerah, hingga organisasi profesi guna menciptakan sistem pelayanan kesehatan Lombok Timur yang lebih responsif, bersih dan inklusif,”pungkasnya.

 

(Orik / 002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *