LCN – Kutai Barat – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kutai Barat menggelar Rapat Koordinasi Stakeholder Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Selasa (23/09/2025) pukul 09.30 Wita di Ruang Rapat Kantor KPU Kutai Barat.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPUD Kubar Rintar Pasaribu, S.H., didampingi jajaran komisioner KPU. Hadir pula perwakilan Forkopimda, perangkat daerah terkait, lembaga penyelenggara pemilu, Kodim 0912/Kubar yang diwakili oleh Pasi Ops Letda Arm Oktario Sirait, S.H., dan Polres Kubar Aipda Rifai.
Dalam arahannya, Ketua KPUD Kubar menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih menjadi hal yang sangat penting agar Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat lebih valid. Dasar hukum kegiatan ini merujuk pada UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 21, yang mewajibkan KPU kabupaten/kota melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
“Pemutakhiran ini dilaksanakan agar data pemilih yang tercatat benar-benar akurat, misalnya warga yang sudah meninggal atau pindah tidak lagi tercantum di DPT. Data diperoleh dari Disdukcapil, BPS, maupun BPJS dan diverifikasi kembali oleh KPU, “ungkap Rintar.
Berdasarkan laporan, jumlah penduduk Kutai Barat semester I tahun 2025 mencapai 188.163 jiwa, sementara hasil pemutakhiran data pemilih hingga Agustus 2025 tercatat 130.939 orang pemilih.
Pasi Ops Kodim 0912/Kubar, Letda Arm Oktario Sirait, S.H., menegaskan bahwa TNI siap mendukung proses pemutakhiran data pemilih, khususnya terkait pendataan anggota TNI yang sudah pensiun maupun warga yang baru masuk menjadi anggota TNI.
“Terkait data pemilih, kami siap berkoordinasi dengan Disdukcapil dan KPU. Perlu juga dilakukan pengecekan terhadap tenaga kerja baik lokal maupun dari luar daerah yang berdomisili di Kutai Barat agar data kependudukannya sesuai dengan KTP Kubar, sehingga tidak menimbulkan permasalahan dalam DPT,”ujarnya.
Dalam sesi diskusi, perwakilan dari Bawaslu, Disdukcapil, BPS, hingga BPJS menyampaikan pandangan dan masukan masing-masing agar pemutakhiran data semakin valid dan transparan.
Rakor PDPB Triwulan III tahun 2025 ini menghasilkan kesimpulan bahwa KPUD Kubar bersama stakeholder terkait akan terus bekerja sama untuk memperbaiki dan memvalidasi data pemilih. Langkah ini menjadi dasar penyusunan DPT yang akan digunakan pada Pemilu Tahun 2029 mendatang,”tandasnya.
(Orik / LCN)