LCN – Lombok Timur – NTB, Ditengah euforia peringatan Hari Koperasi ke-78, Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, melontarkan peringatan keras bagi seluruh penggiat koperasi diwilayahnya. Bukan sekadar seremonial, momen yang dirangkai dengan peluncuran Kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini menjadi ajang bagi Bupati untuk menekankan pentingnya kemandirian koperasi, inovasi usaha, dan kewaspadaan terhadap praktik rentenir yang menyalahgunakan nama koperasi.
Acara yang berlangsung Senin (21/07/2025) di Pendopo Bupati ini menjadi sorotan utama. Bupati Haerul Warisin secara tegas meminta koperasi untuk tidak lagi menggantungkan diri pada bantuan eksternal. “Koperasi harus berdiri dikaki sendiri. Tinggalkan pola pikir mengharapkan bantuan dan mulailah berinovasi!” serunya, menuntut agar koperasi mampu beradaptasi dan mengembangkan usahanya ditengah persaingan ekonomi yang semakin ketat.
Namun, pesan paling mendalam dari Bupati, yakni peringatan terhadap praktik rentenir yang memanfaatkan label koperasi. Modus operandi ini, menurutnya, sangat meresahkan dan merugikan masyarakat kecil. “Jangan sampai ada oknum yang bersembunyi dibalik nama koperasi hanya untuk mencekik masyarakat dengan bunga tinggi. Kita harus bersama-sama memerangi praktik rentenir berkedok koperasi ini!,”tegas Bupati, menyerukan kewaspadaan.
Peluncuran Kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan menjadi benteng pertahanan baru. Dengan struktur kelembagaan yang kuat di tingkat paling bawah, diharapkan praktik rentenir dapat teridentifikasi dan diatasi sedini mungkin. Ini juga menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memastikan koperasi benar-benar menjadi pilar ekonomi kerakyatan, bukan alat bagi praktik yang merugikan.
Peringatan Bupati ini menjadi alarm bagi seluruh insan koperasi di Lombok Timur untuk berbenah dan mengembalikan marwah koperasi sebagai lembaga yang menyejahterakan anggotanya, bukan malah menjerumuskan,”pungkasnya.
(Orik / LCN)