LCN – Mataram, — Pengalaman Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam mengembangkan NTB Satu Data menjadi ruang pembelajaran bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk memperkuat tata kelola data dan teknologi informasi. Kunjungan benchmarking Tim Satuan Tugas Manajemen Data dan Teknologi Informasi, Direktorat Manajemen Informasi KPK RI, ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB, Rabu (28/10/2026), sekaligus memperkuat komitmen Pemprov NTB menjadikan data sebagai fondasi perencanaan dan pengambilan keputusan pembangunan.
Tim yang berjumlah lima orang dan dipimpin Wahyu Widodo tersebut mendalami penyelenggaraan NTB Satu Data, mulai dari perencanaan kebutuhan data, pembagian tanggung jawab, standardisasi dan metadata, pemeriksaan kualitas, hingga integrasi sistem dan pemanfaatan dashboard.
Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa NTB Satu Data bukan sekadar portal informasi, melainkan transformasi cara pemerintah mengelola data, memahami persoalan, merumuskan kebijakan, dan mengevaluasi pembangunan. Pengembangannya merupakan bagian dari komitmen Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal untuk memperkuat pembangunan daerah yang terarah dan berbasis data.
Perkembangan NTB Satu Data menunjukkan capaian terukur. Jumlah jenis data dalam Daftar Data Daerah meningkat dari 921 pada 2025 menjadi 1.385 pada 2026. Sebanyak 43 perangkat daerah aktif dalam penyelenggaraannya, dengan 948 dataset telah melalui proses verifikasi. Indeks Satu Data Indonesia Provinsi NTB juga meningkat dari 53,44 pada 2024 menjadi 75,85 pada 2025, dengan perubahan kategori dari Cukup menjadi Baik. Pada 2026, Pemprov NTB memproyeksikan indeks tersebut dapat melampaui angka 90 dan mencapai kategori Sangat Baik, seiring penguatan kualitas, standardisasi, integrasi, dan pemanfaatan data.
Pria yang akrab disapa Aka ini menegaskan, tantangan berikutnya bukan sekadar memperbanyak data, melainkan memastikan data berkualitas, mutakhir, memiliki penanggung jawab yang jelas, dan dapat dimanfaatkan lintas sektor. Karena itu, pengembangan Portal NTB Satu Data dan Dashboard Eksekutif diarahkan untuk membantu pimpinan memahami kondisi daerah, memantau program, serta mengevaluasi hasil pembangunan berdasarkan informasi yang terintegrasi.
Bagi KPK, benchmarking ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan data untuk mendukung pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi. Wahyu Widodo menyampaikan bahwa keragaman data di lingkungan KPK membutuhkan tata kelola yang terstruktur, terintegrasi, serta didukung standar dan mekanisme pengendalian kualitas yang jelas.
Pengalaman NTB diharapkan menjadi masukan bagi penguatan Portal Data KPK dan pengembangan Pusat Data Analitik Pemberantasan Korupsi, termasuk untuk mendukung kebutuhan Command Center. Pembelajaran mencakup pengelolaan data lintas unit, interoperabilitas antarsistem, serta pemanfaatan dashboard untuk mendukung analisis, pemantauan dan pengambilan keputusan.
Dari sisi perencanaan, Kepala Bidang P2EPD Bappeda Provinsi NTB, Firmansyah S. Hut., M.Si., menekankan pentingnya menghubungkan data dengan dokumen perencanaan, penganggaran, dan indikator kinerja. Penguatan data hingga tingkat desa, kolaborasi dengan perguruan tinggi, serta pemanfaatan Dashboard Eksekutif diharapkan mendukung pemantauan dan evaluasi pembangunan yang lebih terintegrasi.
Sementara itu, Lead SKALA NTB, Lalu Anja Kusuma, menjelaskan bahwa SKALA mendukung penguatan data dan informasi, Standar Pelayanan Minimal (SPM), kesetaraan gender, disabilitas dan inklusi sosial (GEDSI), serta pengelolaan keuangan publik. Melalui bantuan teknis, fasilitasi, dan penelitian, SKALA memperkuat kapasitas pemerintah daerah, koordinasi antarpihak, serta pemanfaatan data, termasuk Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemerintah tetap menjadi pemilik kebijakan dan pelaksana utama, sementara SKALA berperan sebagai akselerator kapasitas dan keberlanjutan.
Sementara perwakilan BPS menegaskan, BPS Provinsi NTB sebagai Pembina Data Statistik turut mendukung peningkatan kualitas statistik sektoral melalui pembinaan, pendampingan penyusunan Daftar Data, dan koordinasi dengan perangkat daerah serta Walidata.
Kunjungan ini memperkuat semangat Pemprov NTB untuk melanjutkan penyempurnaan NTB Satu Data melalui penguatan regulasi, kelembagaan, kualitas data, integrasi sistem, serta keamanan dan perlindungan data. Pada akhirnya, keberhasilan NTB Satu Data tidak hanya diukur dari banyaknya data yang tersedia, tetapi dari kemampuannya membantu pemerintah mengambil keputusan yang lebih tepat dan menghadirkan pembangunan yang semakin berdampak bagi masyarakat,”tandasnya.
(Orik / 002)







