Home / Daerah / Langkah Terobosan Eksekutif-Legislatif: Lombok Timur Kunci Kesepakatan Anggaran 2027 Demi Sektor Kerakyatan

Langkah Terobosan Eksekutif-Legislatif: Lombok Timur Kunci Kesepakatan Anggaran 2027 Demi Sektor Kerakyatan

LCN – Lombok Timur, – NTB, Dalam momentum bersejarah menjelang peringatan Hari Jadi ke-131 Kabupaten Lombok Timur, Pemerintah Daerah (Pemda) bersama DPRD Lombok Timur resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan strategis ini dikunci melalui penandatanganan Nota Kesepakatan bersama pada Rapat Paripurna XIII Rapat ke-2 di Rupatama DPRD Lombok Timur, Jumat (28/08/2026).

Langkah besar ini menegaskan komitmen kuat kedua lembaga untuk memastikan APBD 2027 tidak sekadar angka, melainkan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, perbaikan layanan dasar dan penguatan ekonomi daerah.

“Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan, Badan Anggaran (Banggar), dan seluruh anggota DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD yang bekerja keras merumuskan arah kebijakan anggaran.

Ia menegaskan pentingnya menjaga ritme kerja harmonis untuk menjamin kesinambungan tata kelola fiskal daerah yang sehat dan produktif.

“Mari kita perkuat komitmen bersama untuk mengawal implementasi anggaran ke depan, utamanya pada sektor-sektor mendasar seperti peningkatan kualitas pendidikan, pemenuhan layanan kesehatan yang merata, penguatan konektivitas infrastruktur, serta percepatan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi kerakyatan,”tegas Bupati Haerul Warisin.

Bupati menambahkan, semangat kebersamaan ini menjadi pijakan penting menjelang usia ke-131 Lombok Timur. Sinergi eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam menyelaraskan kebijakan serta menjawab berasas kebutuhan riil masyarakat dilapangan.

Sebelum penandatanganan, Juru Bicara Banggar DPRD Lombok Timur, Hj. Nirmala Rahayu Luk Santi, menyampaikan laporan evaluasi dan memberikan sejumlah catatan krusial yang menjadi pedoman pelaksanaan anggaran, yakni

Prioritas Belanja Publik, Alokasi anggaran setiap Perangkat Daerah wajib difokuskan pada program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar, urusan wajib dan penyediaan infrastruktur publik.

Target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dimaksimalkan melalui strategi ekstensifikasi dan intensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah.

Pemda diminta menggelar evaluasi berkala atas realisasi fisik dan keuangan demi memastikan target makro daerah tercapai tepat waktu.

Tuntaskan Program 2026. Banggar mendesak agar sisa pelaksanaan pembangunan fisik maupun non-fisik TA 2026 segera direalisasikan agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat tanpa penundaan,”jelasnya.

Rapat paripurna strategis ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para Pimpinan OPD, serta 30 dari 50 anggota DPRD Lombok Timur yang menyatakan kuorum dan menyetujui secara penuh penandatanganan KUA-PPAS 2027.

 

(Orik / 002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *