LCN – Mataram, Kemenimipas – NTB, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah tidak tinggal diam menghadapi ancaman ganda penyakit menular, HIV-AIDS dan TBC, dilingkungan Pemasyarakatan. Kepala LPKA bersama Kasubsi Perawatan dan Staf Klinik turun langsung dalam kegiatan strategis.
“Penguatan Kapasitas Petugas Rutan, Lapas, dan LPKA” di Mataram pada Kamis (13/11).
Kegiatan ini bukan sekadar pelatihan rutin, melainkan upaya mendesak untuk menyukseskan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pengendalian HIV-AIDS dan TBC di UPT Pemasyarakatan Tahun 2025–2029.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan NTB, Agung Krisna, dalam sambutan pembukaannya, secara tegas menekankan bahwa peningkatan kapasitas petugas, yakni kunci vital keberhasilan RAN ini. Pasalnya, Lapas, Rutan, dan LPKA memiliki kepadatan tinggi yang menjadikannya titik rawan penularan TBC dan HIV.
“Ini bukan hanya tanggung jawab medis, tetapi bagian dari Sistem Pemasyarakatan yang berorientasi pada pemulihan. Petugas harus punya pemahaman teknis untuk deteksi dini, penanganan, dan pencegahan yang memadai,” tegas salah satu narasumber dalam kegiatan serupa diwilayah lain.
Kolaborasi Tiga Pilar Kunci: Kesehatan, Jaminan dan Pemasyarakatan
Sesi pemaparan materi menghadirkan kolaborasi solid tiga pihak, yaitu
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi NTB, Diwakili oleh Hariyadi, yang membedah strategi penanggulangan penyakit menular serta target eliminasi yang menantang.
BPJS Kesehatan: Diwakili oleh Rahma Anindita (Pusat) dan Wawan Swandayana (Cabang Mataram).
Mereka memaparkan detail krusial tentang Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan dalam kerangka Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kerja sama ini sebagai urat nadi untuk memastikan Warga Binaan mendapatkan pengobatan yang berkelanjutan.
Aktor Lapangan: Perawat Rutan Kelas IIB Raba Bima dan Dinkes Kota Mataram yang berbagi model sukses implementasi dilapangan.
Sesi tanya jawab menjadi sangat interaktif, membuktikan tingginya kebutuhan petugas dilini depan akan panduan praktis dan mekanisme kerja sama kesehatan yang efektif.
Keikutsertaan LPKA Lombok Tengah dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen serius untuk melindungi Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) dari risiko penularan.
Seluruh petugas, khususnya Staf Klinik, kini memiliki pemahaman dan kompetensi untuk menjadi “Duta Kesehatan” yang mampu memperkuat sinergi dengan Puskesmas dan BPJS. Langkah ini krusial demi mewujudkan Pemasyarakatan Sehat dan mendukung target nasional eliminasi TBC dan pengendalian HIV-AIDS ditahun-tahun mendatang,”tandasnya.
(Orik / LCN)





