LCN – Lombok Tengah – NTN, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk mengusulkan hak integrasi bagi anak binaan, Kamis (01/10/2026). Sidang ini berfokus pada pengusulan Pembebasan Bersyarat (PB) serta Remisi Keterlambatan Administrasi untuk dua orang anak binaan.
Pelaksanaan sidang TPP digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, menghubungkan jajaran TPP LPKA Lombok Tengah dengan Tim Pengamat Pemasyarakatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat (Kanwil Ditjenpas NTB).
Dalam pembahasan tersebut, TPP Kanwil Ditjenpas NTB melakukan evaluasi mendalam terhadap rekam jejak, proses pembinaan, hingga kelengkapan berkas administrasi kedua anak binaan. Secara prinsip, TPP Kanwil NTB menyatakan menyetujui usulan tersebut untuk diteruskan ke tingkat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Ketua TPP LPKA Lombok Tengah, Herri Jufrianto, menegaskan bahwa pemenuhan hak-hak anak binaan senantiasa berlandaskan pada ketentuan hukum yang berlaku serta asas keadilan.
“Kedua anak binaan yang diusulkan telah memenuhi seluruh persyaratan, baik secara administratif maupun substantif, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memastikan hak-hak anak binaan tetap terpenuhi selama masa pembinaan,”ujar Herri Jufrianto.
Sementara itu, Kepala LPKA Kelas II Lombok Tengah, Hidayat, menyambut baik hasil sidang TPP ini dan memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin bersama Kanwil Ditjenpas NTB.
“Sidang TPP ini merupakan wujud nyata keterbukaan dan kepastian hukum dalam pemenuhan hak-hak anak binaan. Kami memastikan seluruh proses pembinaan yang berjalan di LPKA Loteng terukur dengan baik, sehingga anak-anak yang diusulkan benar-benar siap untuk kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat serta tidak mengulangi tindak pidana,”tegas Hidayat.
Dengan disetujuinya usulan pada tingkat wilayah, tahapan selanjutnya adalah pengiriman rekomendasi ke Ditjenpas untuk pemrosesan Surat Keputusan (SK) resmi. LPKA Lombok Tengah berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan integrasi guna mendukung proses reintegrasi sosial anak binaan kembali ke tengah masyarakat secara optimal,”pungkasnya.
(Orik / 002)







