LCN – Lombok Timur, – NTB, Skor pencegahan korupsi Kabupaten Lombok Timur yang masih tertahan di angka 76,49% (zona kuning) memicu reaksi cepat jajaran pimpinan daerah.
Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, mengonsolidasikan seluruh lini pemerintahan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) di Rupatama 1 Kantor Bupati, Kamis (27/08/2026).
Langkah agresif ini diambil untuk menindaklanjuti instruksi Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK. Targetnya jelas: membongkar sumbatan tata kelola administrasi dan membawa Lombok Timur menembus zona hijau anti-korupsi.
Ditengah catatan kritis tersebut, nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Lotim dilaporkan justru melesat naik, memberi dasar kuat untuk percepatan pembenahan.
Titik paling rawan yang disorot tajam oleh Sekda adalah pengelolaan aset daerah. Banyak Barang Milik Daerah (BMD) tercatat secara administratif diatas kertas, namun mandek tanpa sertifikat kepemilikan yang sah secara hukum.
“Kita fokus pada area-area yang menjadi intervensi KPK. Upaya bersama ini kita harapkan membawa perbaikan nyata dari waktu ke waktu,”tegas Juaini Taofik dihadapan para pejabat daerah.
Untuk menutup celah kerawanan tersebut, Sekda memasang target tinggi: percepatan sertifikasi aset BMD harus menembus minimal 50% dalam waktu singkat. Pengetatan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) diinstruksikan untuk memutus rantai lambatnya legalisasi aset.
Menyelaraskan dengan skema pengawasan komisi antirasuah, Pemkab Lombok Timur memperketat sistem kontrol didelapan area vital
Sektor Anggaran dan Pembangunan: Penyelarasan perencanaan daerah dan transparansi alokasi APBD.Pengetatan proses pengadaan barang/jasa serta pemangkasan birokrasi pelayanan publik.
Sektor Pegawai dan Aset, Penataan manajemen ASN dan legalisasi massal Barang Milik Daerah. Optimalisasi penerimaan pajak/retribusi daerah serta penguatan taji Inspektorat lewat skema Reserve Stores.
Rakor strategis ini dihadiri langsung oleh Inspektur Kabupaten Lombok Timur, pimpinan serta fraksi DPRD, hingga jajaran Kepala OPD. Seluruh komitmen yang disepakati akan menjadi dokumen rujukan langsung bagi tim penyelia KPK pada evaluasi mendatang,”pungkasnya.
(Orik / 002)







