Home / Daerah / KPK Didesak Usut Rangkap Jabatan Kepala Dinas PUPR NTB, MAKI Sebut Ada Indikasi Korupsi di Balik Kebijakan Gubernur

KPK Didesak Usut Rangkap Jabatan Kepala Dinas PUPR NTB, MAKI Sebut Ada Indikasi Korupsi di Balik Kebijakan Gubernur

LCN – Mataram, – Kebijakan Gubernur NTB yang menunjuk Kepala Dinas PUPR, H. Sadimin, sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah Provinsi NTB memicu polemik serius. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) NTB menyatakan akan segera melaporkan Gubernur ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan adanya konflik kepentingan yang berpotensi melahirkan tindak pidana korupsi.

Heru MAKI NTB menegaskan bahwa rangkap jabatan ini secara terang-terangan menciptakan potensi “mengamankan” proyek-proyek tertentu. “Posisi Sadimin sebagai Kepala Dinas PUPR, yang notabene merupakan pengguna jasa pengadaan, dan pada saat yang sama menjabat sebagai PLT Kepala PBJ adalah hal yang tidak bisa diterima. Ini jelas-jelas sarat akan konflik kepentingan,”ujar Heru.

Laporan MAKI ke KPK ini akan menjadi sorotan utama, terutama karena Kepala PBJ memiliki peran sentral dalam menentukan seluruh kebijakan pengadaan di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. MAKI menduga penunjukan ini sengaja dilakukan untuk memuluskan kepentingan kelompok tertentu.
​Dugaan Proyek “Bermasalah” Terungkap
​Laporan MAKI tidak hanya fokus pada dugaan konflik kepentingan, tetapi juga menyoroti kasus spesifik yang diduga kuat sarat praktik korupsi. Salah satunya adalah pengadaan alat peraga SMK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB yang didanai DAK senilai Rp39,2 miliar.

MAKI curiga adanya permainan dalam proses pemilihan penyedia melalui sistem e-catalogue, dimana kebijakan PLT Kepala PBJ dituding mewarnai penentuan penyedia untuk kepentingan kelompok tertentu. Heru berharap KPK dan LKPP dapat berkolaborasi untuk melakukan uji forensik data dan membongkar dugaan korupsi ini.

Dunia Pendidikan NTB di Titik Terendah
​Selain masalah pengadaan, MAKI juga menyoroti kondisi dunia pendidikan NTB yang dinilai sedang menuju “titik terendah”. Hal ini tidak lepas dari kebijakan Gubernur yang dianggap ambigu dalam penunjukan PLT Kepala Dikbud. Heru MAKI mempertanyakan serangkaian penunjukan pejabat yang dianggap tidak relevan, mulai dari PLT H. Abdul Azis yang akan pensiun hingga H. Lalu Hamdi yang merupakan Kepala Dinas PMD.

“Kami pertanyakan sebenarnya apa misi Gubernur NTB dalam penunjukan PLT Kepala Dikbud. Apakah ada keberpihakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan?, “tanya Heru.

Dengan berbagai temuan dan dugaan ini, MAKI NTB berharap KPK segera turun tangan untuk membuka “kotak Pandora” dibalik setiap kebijakan yang diputuskan oleh Gubernur NTB.

 

(Orik / LCN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *