Home / Daerah / Nasib 10.998 Tenaga Honorer Terjawab: Lombok Timur Resmi Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Jalan Menuju Penuh Waktu Terbuka Lebar!

Nasib 10.998 Tenaga Honorer Terjawab: Lombok Timur Resmi Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Jalan Menuju Penuh Waktu Terbuka Lebar!

LCN – Lombok Timur, – NTB, Penghujung tahun 2025 menjadi momen bersejarah dan penuh haru bagi belasan ribu tenaga honorer di Kabupaten Lombok Timur.

Dibawah langit selong, Selasa (31/12/2025), sebanyak 10.998 PPPK Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka.
​Bukan sekadar seremonial, penyerahan SK ini menjadi jawaban atas penantian panjang para pejuang pelayanan publik di Bumi Patuh Karya.

​Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, dalam arahannya menekankan bahwa status “Paruh Waktu” bukanlah alasan untuk bekerja setengah hati. Beliau menegaskan bahwa pengakuan negara ini harus menjadi bahan bakar baru untuk berlari lebih kencang.

​”Jangan karena statusnya paruh waktu, lalu melayani masyarakat pun separuh-separuh. Justru karena sudah diakui negara, semangatnya harus berlipat ganda,”tegas Bupati dihadapan ribuan pegawai yang memadati halaman Kantor Bupati.

​​Kabar yang paling ditunggu-tunggu adalah komitmen Pemda untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Bupati mengungkapkan bahwa Pemda Lombok Timur tengah berupaya keras mengusulkan agar status 10.998 pegawai ini segera ditingkatkan menjadi PPPK Penuh Waktu. Hal ini sejalan dengan besarnya kebutuhan tenaga kerja untuk mengawal program-program strategis daerah ke depan.

​Momen ini juga diwarnai suasana kekeluargaan saat Bupati memberikan apresiasi tunai masing-masing Rp 5 juta kepada 10 orang PPPK yang akan memasuki masa purna tugas.

​Tak hanya fokus pada internal, ASN Lombok Timur juga menunjukkan sisi kemanusiaannya dengan menyalurkan bantuan total Rp 1 Miliar (gabungan donasi ASN dan dana BTT) untuk meringankan beban saudara-saudara yang terdampak bencana di Pulau Sumatera,”pungkasnya.

 

 

(Orik / 002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *