LCN – Lombok Timur – Sebuah operasi senyap tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Timur Polda NTB, (Lotim) berhasil memutus mata rantai peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Pringgabaya. Dalam penangkapan yang berlangsung dramatis, seorang laki – laki berinisial R (35), yang diduga kuat sebagai pengedar, berhasil diringkus di kamar kosnya. Dari tangan pelaku, polisi menyita total 22,78 gram sabu siap edar.
Penangkapan Dramatis di Kamar Kos
Operasi ini bermula dari informasi intelijen yang diterima tim Satresnarkoba Minggu, 21 September 2025. Laporan menyebutkan sebuah kamar kos di Sandubaya Timur, Desa Labuhan Lombok, kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan dan transaksi narkoba.
Tak buang waktu, tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA Syamsul Hadi, segera bergerak. Sekitar pukul 23.00 Wita, tim melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap pelaku R.
Dalam situasi tegang, pelaku sempat mencoba menghilangkan barang bukti.
Ia bergegas masuk ke kamar mandi dan membuang tiga poket sabu ke dalam bak air. Namun, kesigapan petugas menggagalkan aksi itu. Setelah digeledah, didalam kamar mandi, tim menemukan sebuah tas kecil berisi tiga klip sabu, satu buah skop plastik, dan sebuah korek api. Penyisiran tidak berhenti disitu.
Disaku jaket parasut milik pelaku, polisi kembali menemukan sebuah tas kecil yang berisi satu klip sedang sabu, satu bungkus klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp 650.000 yang diduga kuat merupakan hasil penjualan narkoba. Jaringan Pemasok Teridentifikasi, Polisi Buru N
Berdasarkan interogasi awal, R mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seseorang berinisial N yang juga berdomisili di Kecamatan Pringgabaya. Pengakuan ini membuka jalan baru bagi tim Satresnarkoba untuk membongkar jaringan yang lebih besar.
”Tersangka R diduga pengedar yang beroperasi disekitar Labuhan Lombok. Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk mengejar pemasok utamanya, N,”ujar salah satu anggota tim.
Saat ini, pelaku R beserta seluruh barang bukti, termasuk ponsel dan uang tunai, diamankan di Polres Lotim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tim penyidik akan segera melakukan tes urine terhadap pelaku dan mengirimkan barang bukti ke laboratorium untuk memastikan kandungannya.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Lotim dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi muda diwilayah Lombok Timur,”pungkasnya.
(Orik / LCN)