Home / Daerah / Panas! Konflik Pengelolaan Dapur SPPG Langko Memuncak, Yayasan Siap Lapor Balik Muzawir Atas Pencemaran Nama Baik

Panas! Konflik Pengelolaan Dapur SPPG Langko Memuncak, Yayasan Siap Lapor Balik Muzawir Atas Pencemaran Nama Baik

LCN – Lombok Barat, — NTB, Perseteruan perebutan hak pengelolaan dapur kemitraan program Badan Gizi Nasional (BGN) kian memanas. Menanggapi tuduhan dan laporan dimedia sosial yang dilayangkan oleh Muzawir, pihak Yayasan akhirnya angkat bicara dan mengambil sikap tegas, Junat 28/06/2026.

Tidak hanya santai menghadapi gertakan hukum, Yayasan kini bersiap mengambil langkah serang balik secara hukum atas dugaan pencemaran nama baik.

Konflik ini memuncak setelah aksi tuduhan publik oleh Muzawir dinilai mulai mengancam dan berpotensi melumpuhkan operasional dapur pelayanan gizi dilapangan.

Ketua Yayasan Zainul Muzakir, SPd., menegaskan seluruh narasi persekusi maupun tuduhan pengambilalihan hak yang disebarkan dimedia sosial merupakan bentuk pembentukan opini yang tidak berdasar.

Pihak Yayasan mengklaim mengantongi seluruh dokumen otentik dan legalitas sah terkait hak pengelolaan.

Kendati demikian, Ustadz Fauzan Muslim,SAg., mengungkapkan “Kami menanggapinya dengan santai karena kami memegang bukti dan fakta-fakta real. Secara struktur resmi, Yayasan sebagi pemegang kemitraan utuh yang sah. dan yayasan telah mengajukan pergantian PIC, ke pihak BGN, sudah terkonfirmasi pergantiannya atas nama Ahmad Huda Nasrudin, pada Rabu 26/08/2026,”tegas Ketua Ustdz Fauzan.

Menurutnya, mekanisme pergantian penunjukan PIC telah melalui prosedur organisasi yang valid, disepakati dalam rapat internal, dituangkan ke dalam berita acara resmi, serta telah terverifikasi dan terkonfirmasi langsung diportal resmi Badan Gizi Nasional (BGN).

Ketua Yayasan menyayangkan sikap Muzawir yang dinilai menutup pintu musyawarah. Sebelum eskalasi ini meluas, pihak Yayasan mengaku telah berulang kali membuka ruang dialog dan mengundang Muzawir untuk mediasi bersama, namun selalu diabaikan.

Menanggapi langkah Muzawir yang membawa persoalan ini ke ranah hukum bersama tim pengacara, Ketua Yayasan menyatakan tidak akan tinggal diam. Selain siap mematahkan tuduhan tersebut, Yayasan menyusun berkas laporan balik untuk memproses secara hukum dugaan pencemaran nama baik institusi dan Ketua Yayasan.

“Perlawanan kami bukan sekadar gertakan. Jika dia terus-menerus melakukan hal seperti ini, dia jelas sedang menghambat operasional dapur. Karena itu, kami akan melawan, balik secara hukum maupun klarifikasi terbuka dimedia sosial,”pungkasnya.

Saat ini seluruh berkas bukti kepemilikan dapur, dokumen keabsahan operasional, hingga rekam jejak kemitraan bersama SPPG Langko telah disiapkan secara penuh untuk membuktikan kebenaran dimata hukum dan publik,”tandasnya.

 

(Orik / 002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *