LCN – Brebes – Penguatan integritas dan profesionalisme aparatur menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan yang akuntabel. Komitmen tersebut tercermin melalui pelantikan Kepala Seksi Binadik dan Giatja Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes, Bachtiar Oktafiandi, sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris dalam kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji pejabat di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Senin (12/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kresna Basudewa tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo. Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan tugas dan kewenangan pejabat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan mengedepankan tanggung jawab, integritas dan profesionalisme.
Dalam arahannya, Heni Susila Wardoyo menegaskan bahwa setiap jabatan membawa konsekuensi tanggung jawab yang harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh. Para pejabat yang baru dilantik diminta memahami kewenangan masing-masing, menguasai regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan tugas, serta menjaga integritas dalam setiap pengambilan keputusan.
Secara khusus, Heni menyampaikan anggota MPD Notaris mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan jabatan Notaris di tengah-tengah masyarakat sekaligus melindungi hak pengguna jasa Notaris atas kepastian hukum.
“Saya minta Saudara yang telah dilantik sebagai PAW Anggota MPD Notaris Kedu Utara, MPD Kota Tegal dan Kab. Brebes, serta MPD Kab. Wonogiri untuk segera menyesuaikan diri, tegakakan integritas dan perkuat sinergi kerja sama yang baik antar anggota MPD, MPW . Saudara harus turut aktif memberikan bimbingan dan melakukan evaluasi terhadap seluruh Notaris dalam wilayah kerja Saudara agar jangan sampai ada Notaris yang melakukan pelanggaran.,”katanya.
Bagi Bachtiar Oktafiandi, amanah sebagai PAW anggota MPD Notaris Kabupaten Brebes Kota Tegal menjadi tanggung jawab yang menuntut pemahaman terhadap tugas dan kewenangan, kemampuan berkoordinasi, serta komitmen untuk menjalankan ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan tugas tersebut diharapkan dapat mendukung penguatan pengawasan notaris sekaligus mempererat koordinasi antarlembaga.
“Kepercayaan yang diberikan ini menjadi amanah untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan profesionalisme. Saya siap menjalankan tugas sesuai kewenangan dan regulasi, sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi demi mendukung pengawasan hukum yang lebih baik dan akuntabel,”ungkap Bachtiar.
Penugasan ini juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui komunikasi dan koordinasi yang efektif, setiap unsur kelembagaan diharapkan dapat menjalankan perannya secara proporsional, profesional, dan sesuai dengan dasar hukum yang berlaku.
Pelaksanaan amanah sebagai anggota MPD Notaris tentu memerlukan pemahaman terhadap ruang lingkup tugas tersendiri. Karena itu, penguasaan regulasi, kemampuan beradaptasi, serta koordinasi dengan unsur terkait menjadi aspek penting untuk menunjang pelaksanaan tugas secara tertib dan akuntabel.
Pelantikan tersebut turut disaksikan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Toni Sugiarto, serta sejumlah pejabat administrasi Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah. Sebagian peserta lainnya mengikuti kegiatan secara daring.
Lapas Kelas IIB Brebes terus mendukung pengembangan profesionalisme aparatur, penguatan integritas, dan sinergi lintas instansi sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang profesional dan akuntabel,”pungkasnya.
(Orik / 002)







