Pelarian Maling AC dan Sepeda Listrik di Sekarbela Berakhir di Tangan Polisi

Pelarian Maling AC dan Sepeda Listrik di Sekarbela Berakhir di Tangan Polisi

LCN – Mataram, Petualangan Y laki – laki umur (18) tahun, terduga pelaku pencurian dua unit AC outdoor dan satu unit sepeda listrik di Sekarbela, berakhir sudah. Setelah sempat menghilang dari rumahnya di Pagesangan dan bersembunyi dikos temannya di Gomong, pemuda ini berhasil dibekuk Tim Opsnal Polsek Ampenan, Selasa 10 Mei 2025. Kejadian pencurian yang menghebohkan ini terjadi 27 Mei 2025 sekitar pukul 03.00 WITA.

Kapolsek Ampenan Polresta Mataram Polda NTB, AKP Gede Sukarta melalui Kanit Reskrim IPTU Lalu Arif K.R.SH., menyampaikan Saat itu, rumah korban dijalan, Swakarya, Gang Metro, Kekalik Jaya, Sekarbela, dalam keadaan kosong. Dengan leluasa, terduga pelaku (Y) mencongkel kunci gerbang menggunakan obeng, lalu membobol pintu rumah dengan cungkit.

“Terduga pelaku sempat bersembunyi dikos temannya diwilayah Gomong. Berhari-hari, terduga pelaku tidak pernah pulang ke rumahnya di Pagesangan. Jadi kami amankan di persembunyiannya,”ungkapnya Rabu, 11 Juni 2025.

Lebih lanjut, Arif mengungkapkan Setelah penyelidikan intensif, keberadaan terduga pelaku (Y) berhasil dilacak. Saat diperiksa, Y mengakui semua perbuatannya, termasuk upaya persembunyiannya untuk menghilangkan jejak.

Saat ini, terduga pelaku (Y) sedang menjalani proses hukum di Polsek Ampenan. Bersamaan dengan penangkapan pelaku, beberapa barang bukti hasil curian juga telah diamankan. Y kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,”tandasnya.

 

(Orik / LCN)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *