LCN – Mataram, – NTB, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sekarbela bersama Bintara Pembina Desa (Babinsa) Komando Rayon Militer (Koramil) 1606-09/Ampenan, Bhabinkamtibmas, serta perangkat lingkungan melaksanakan penertiban dan pendataan penghuni rumah kos diwilayah Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Selasa (08/09/2026).
Kegiatan menyasar sejumlah rumah kos di RT 02 Lingkungan Jempong Timur dan RT 01 Lingkungan Jempong Barat. Pendataan dilakukan untuk membantu pemerintah mengetahui keberadaan penghuni sekaligus memperkuat pengawasan, komunikasi dan keamanan lingkungan.
Camat Sekarbela Arief Satriawan, S.STP., menegaskan bahwa pendataan bukan semata-mata pemeriksaan, melainkan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif.
“Koordinasi antara pemilik kos, penghuni, perangkat lingkungan, dan aparat sangat penting. Data penghuni akan membantu pemantauan serta mempercepat koordinasi apabila terjadi persoalan,”tegasnya.
Babinsa Kelurahan Jempong Baru, Serka Samsuri, mengajak para penghuni kos ikut menjaga keamanan lingkungan, menaati aturan, serta membangun komunikasi dengan pemilik kos, ketua RT, kepala lingkungan, maupun aparat apabila menemukan persoalan.
Hal senada disampaikan Bhabinkamtibmas yang mengingatkan masyarakat dan penghuni kos agar tidak bersikap acuh terhadap kondisi lingkungan. “Setiap aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan keresahan diharapkan segera dikoordinasikan dengan perangkat lingkungan maupun aparat terkait,”ucapnya.
Serka Samsuri menambahkan, “Perhatian terhadap rumah kos juga menjadi bagian dari evaluasi bersama menyusul peristiwa penemuan jasad bayi disaluran kali yang sebelumnya terjadi diwilayah tersebut. Namun, aparat menegaskan bahwa langkah pendataan bukan untuk membangun kecurigaan terhadap seluruh penghuni kos, melainkan memastikan administrasi, pengawasan, dan komunikasi lingkungan berjalan dengan baik,”jelasnya dihadapan penguni kos.
Warga Jempong menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap seluruh penghuni kos dapat menghormati aturan serta menjaga kenyamanan lingkungan. Dari sisi penghuni, pendataan diharapkan menjadi momentum untuk memahami bahwa tinggal dirumah kos juga berarti menjadi bagian dari masyarakat sekitar.
Kegiatan tersebut melibatkan Kasi Trantib Kecamatan Sekarbela, Kasi PAM dan Kasi Fisik Kelurahan Jempong Baru, anggota Polsek Ampenan, Kepala Lingkungan Jempong Timur, Ketua RT 02 Jempong Timur, serta bidan Puskesmas Karang Pule.
Penertiban dan pendataan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Melalui sinergi pemerintah, aparat keamanan, pemilik kos, penghuni, dan masyarakat, Jempong Baru diharapkan tetap menjadi lingkungan yang aman, tertib dan nyaman bagi seluruh warga,”tandasnya.
(Orik / 002)






