Home / Daerah / Perluas Cakupan Cek Kesehatan Gratis, Lapas Brebes Wujud Nyata Dukung Program Pemerintah Tingkatkan Derajat Kesehatan Warga Binaan

Perluas Cakupan Cek Kesehatan Gratis, Lapas Brebes Wujud Nyata Dukung Program Pemerintah Tingkatkan Derajat Kesehatan Warga Binaan

LCN – Brebes – Komitmen pemerintah dalam menjamin hak atas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), terus diwujudkan melalui berbagai program strategis dilingkungan pemasyarakatan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memperkuat layanan kesehatan promotif dan preventif, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes kembali menggelar Cek Kesehatan Gratis Tahap II bagi petugas dan warga binaan, Sabtu (18/07/2026).

Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Lapas Kelas IIB Brebes dengan Puskesmas Brebes sebagai wujud sinergi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan.

Pelaksanaan kegiatan ini juga merupakan implementasi dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan.

Melalui kolaborasi tersebut, komitmen memperluas akses layanan kesehatan yang komprehensif, merata dan berkelanjutan guna menjamin terpenuhinya hak atas pelayanan kesehatan bagi warga binaan maupun petugas pemasyarakatan.

Sebanyak 129 peserta mengikuti pemeriksaan kesehatan, terdiri dari 18 petugas dan 111 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif, dimulai dari registrasi dan skrining kesehatan, pengukuran tinggi badan dan berat badan, pemeriksaan tekanan darah, hingga pemeriksaan laboratorium berupa kadar gula darah, kolesterol dan asam urat bagi peserta yang memiliki indikasi medis maupun riwayat penyakit. Selain itu, peserta juga mendapatkan pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut disertai edukasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan rongga mulut sebagai bagian dari upaya pencegahan penyakit.

Kepala Lapas Kelas IIB Brebes, Mudo Mulyanto, mengatakan bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap warga binaan yang wajib dipenuhi selama menjalani masa pidana. Oleh karena itu, Lapas Brebes terus berkomitmen menghadirkan layanan kesehatan yang berkualitas melalui sinergi dengan fasilitas kesehatan pemerintah.

“Program Cek Kesehatan Gratis ini merupakan bentuk nyata dukungan Lapas Brebes terhadap kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga binaan maupun petugas memperoleh akses layanan kesehatan yang layak, sehingga potensi gangguan kesehatan dapat dideteksi lebih dini dan ditangani secara cepat. Dengan kondisi kesehatan yang baik, proses pembinaan pun dapat berjalan secara optimal,”ujar Mudo Mulyanto.

Menurutnya, pemeriksaan kesehatan berkala tidak hanya berfungsi untuk mengetahui kondisi kesehatan peserta, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam membangun budaya hidup bersih dan sehat dilingkungan pemasyarakatan. Deteksi dini menjadi bagian penting dalam mencegah munculnya penyakit yang berpotensi mengganggu pelaksanaan program pembinaan.

Sementara itu, perwakilan tenaga kesehatan Puskesmas Brebes Aulia Eriza menyampaikan bahwa pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Lapas Brebes merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas akses layanan kesehatan hingga menjangkau kelompok rentan, termasuk warga binaan pemasyarakatan.

“Kami melihat koordinasi antara Lapas Brebes dan Puskesmas Brebes berjalan sangat baik. Seluruh tahapan pemeriksaan berlangsung tertib dan peserta sangat kooperatif. Sinergi seperti ini menjadi kunci dalam memastikan hak atas layanan kesehatan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, termasuk warga binaan. Harapannya, kegiatan ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya promotif dan preventif dilingkungan pemasyarakatan,”ujar perwakilan tenaga kesehatan Puskesmas Brebes.

Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis Tahap II ini menjadi bukti komitmen Lapas Brebes dalam mendukung transformasi pelayanan publik yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak warga binaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Layanan kesehatan yang diberikan tidak hanya bersifat kuratif, tetapi juga mengedepankan aspek promotif dan preventif melalui pemeriksaan berkala, deteksi dini penyakit, serta edukasi kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup warga binaan.

Dengan kondisi kesehatan yang terjaga, warga binaan dapat mengikuti seluruh program pembinaan secara optimal, meningkatkan kualitas hidup, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang sehat, produktif, dan berdaya saing.

Melalui pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis Tahap II, Lapas Kelas IIB Brebes kembali menunjukkan bahwa pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada aspek pengamanan dan pembinaan, tetapi juga hadir sebagai institusi yang menjamin terpenuhinya hak dasar warga binaan, termasuk hak memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas.

Komitmen tersebut menjadi bukti nyata kontribusi Lapas Brebes dalam menyukseskan program pemerintah sekaligus mendukung terwujudnya pemasyarakatan yan profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup warga binaan,”pungkasnya.

 

(Orik / 002)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *