LCN – Lombok Utara – Menjelang bulan suci Ramadan, Polres Lombok Utara Polda NTB, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas judi sabung ayam di Desa Sambik Bangkol, Kecamatan Gangga. Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) langsung turun ke lokasi dan membubarkan kegiatan tersebut Kamis sore, 27 Februari 2025.
Kapolres Lombok Utara Polda NTB, AKBP Agus Purwanta S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP
Punguan S.Tr.K, S.I.K., menyampaikan bahwa timnya langsung turun kelapangan merespon informasi dari masyarakat demi menjaga ketertiban dan keamanan menjelang bulan suci Ramadhan.
“Kami menerima laporan dari masyarakat dan langsung bertindak membubarkan aktivitas judi sabung ayam ini. Menjelang bulan puasa, kami berkomitmen untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif diwilayah Lombok Utara,”ujarnya.
Polres Lombok Utara menghimbau warga, masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian dan segera melaporkan jika menemukan kegiatan serupa. Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang Ramadan,”tutupnya.
(Orik / LCN)