Home / Daerah / Pringgasela Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Pajak, Wabup Lotim Ungkap Pentingnya Ketaatan Wajib Pajak

Pringgasela Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Pajak, Wabup Lotim Ungkap Pentingnya Ketaatan Wajib Pajak

LCN – Lombok Timur – NTB, Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, kembali menegaskan pentingnya ketaatan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama (BBNKB). Penegasan ini disampaikan dalam acara sosialisasi yang berlangsung meriah di Aula Kantor Camat Pringgasela Rabu, 3 September 2025.

​Acara yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat ini berfokus pada pembahasan mendalam mengenai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Selain itu, sosialisasi juga mencakup topik krusial seperti opsen pajak, yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik akan kontribusi pajak bagi pembangunan daerah.

 

Dalam sambutannya, Wabup Edwin Hadiwijaya menekankan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan oleh wajib pajak akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik. “Pajak yang Anda bayarkan, yakni wujud nyata partisipasi kita dalam membangun Lombok Timur,”ujarnya.

Ia juga mengapresiasi antusiasme warga Pringgasela yang aktif mengikuti jalannya sosialisasi, menunjukkan komitmen kuat mereka terhadap kemajuan daerah.

​Diharapkan, kegiatan sosialisasi ini tidak hanya menjadi wadah informasi, tetapi juga momentum untuk mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan Lombok Timur yang lebih maju dan sejahtera,”tandasnya.

 

(Orik / LCN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *