Sat Resnarkoba Polresta Mataram Berhasil Amankan Ayah, Anak Diduga Jadi Pengedar Shabu di Gunungsari

Sat Resnarkoba Polresta Mataram Berhasil Amankan Ayah, Anak Diduga Jadi Pengedar Shabu di Gunungsari

LCN – Mataram, Sat Resnarkoba Polresta Mataram Polda NTB, Komitmen dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika kembali dibuktikan. Berhasil mengamankan dua orang, yakni (SH) laki – laki umur (50) tahun, (WG) laki- laki umur (26) tahun yang diduga sebagai pengedar shabu dalam sebuah penggerebekan di Dusun Jati Ireng, Desa Jatisela, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, Sabtu malam (05/04/2025) sekitar pukul 22.30 Wita.

Kedua orang terduga pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk Narkotika jenis shabu seberat 0,37 gram. Selain itu, petugas juga menyita alat komunikasi yang digunakan untuk transaksi, alat hisap shabu (bong) dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.

Kasat Narkoba Polresta Mataram Polda NTB, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim opsnal Sat Resnarkoba.

“Kedua laki – laki ini merupakan warga Desa Jatisela berstatus ayah dan anak, ayahnya terduga pelaku (SH), yaitu residivis kasus Narkoba. Dari hasil penggeledahan di TKP ditemukan barang bukti shabu dan barang-barang lainnya yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran Narkotika,”ujar Gusti

Saat ini, kedua terduga pelaku diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak Kepolisian masih mendalami asal barang haram tersebut dan peran masing-masing terduga pelaku dalam jaringan peredaran Narkotika yang ada diwilayah Mataram.

“Kami akan terus menggali informasi dari kedua terduga pelaku, termasuk memetakan kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar dibalik aktivitas mereka. Yang jelas, dari barang bukti dan keterangan awal, diduga kuat mereka sebagai pengedar sekaligus pengguna Narkotika, jenis shabu,”paparnya.

Gusti juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang terus memberikan informasi kepada pihak Kepolisian. Ia menegaskan bahwa Polresta Mataram akan terus melakukan upaya maksimal dalam menekan peredaran gelap Narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari Narkoba.

“Kami tidak akan berhenti. Ini bagian dari komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya Narkoba, “tutupnya.

 

(Orik / LCN)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *