Home / Daerah / Semangat Baru di Hari Kemerdekaan: 3.170 Warga Binaan NTB Terima Remisi, Gubernur Tegaskan Tak Ada Kata Terlambat Untuk Berubah

Semangat Baru di Hari Kemerdekaan: 3.170 Warga Binaan NTB Terima Remisi, Gubernur Tegaskan Tak Ada Kata Terlambat Untuk Berubah

LCN – Lombok Barat – NTB, Momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia selalu membawa kebahagiaan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan diseluruh Lapas dan Rutan di NTB. Tahun ini, sebanyak 3.170 narapidana dan anak binaan di Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapatkan kado istimewa berupa remisi umum dan pengurangan masa pidana anak binaan.

Penyerahan remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur NTB, H. Lalu Muhamad Iqbal didampingi Plt. Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB Ketut Akbar Herry Achjar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat, Senin 17 Agustus 2026.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan pesan mendalam bahwa kemerdekaan adalah hak setiap orang, termasuk warga binaan yang sedang menata kembali masa depan mereka.

“Pada tanggal 17 Agustus ini semua orang harus merasakan nikmatnya kemerdekaan. Mungkin mereka tidak merdeka secara fisik karena harus berada ditempat ini, tetapi mereka harus merdeka untuk mendapatkan penghargaan ketika melakukan kebaikan,”ujar Gubernur Iqbal.

Gubernur NTB, mengibaratkan proses pembinaan dilapas sebagai sebuah perjalanan evolusi diri. Ia berpesan agar para warga binaan keluar dari lembaga pemasyarakatan dengan membawa kualitas hidup yang jauh lebih baik dari sebelumnya.

“Kalau namanya Agus pada saat masuk ke sini masih Agus 1.0, nanti lulusnya harus jadi Agus 2.0. Sudah harus menjadi orang baru, membawa sesuatu yang baru dan membawa perubahan,”pesannya memotivasi.

Ia juga menyadari bahwa kembali diterima ditengah masyarakat bukanlah hal yang instan. Namun, dengan perubahan perilaku yang konsisten, kepercayaan masyarakat perlahan akan kembali terbangun. Mengambil inspirasi dari kisah pendiri KFC, Colonel Harland Sanders yang memulai bisnis suksesnya di usia 62 tahun, Gubernur mengingatkan bahwa batasan usia bukanlah halangan.

“Tidak ada kata mundur. Tidak ada kata terlambat untuk menjadi lebih baik,”tegasnya.

Selain pembinaan mental, Pemerintah Provinsi NTB memberikan apresiasi tinggi terhadap program kemandirian yang telah berjalan di jajaran pemasyarakatan. Berbagai karya luar biasa telah dihasilkan oleh para warga binaan, mulai dari Produksi edamame khas Lapas Kuripan, Kelompok musik Jeruji, Kerajinan kayu cukli khas Lombok dan Berbagai produk batik berkualitas.

Namun, Gubernur menekankan pentingnya membekali warga binaan dengan literasi kewirausahaan dan keuangan. Pemerintah mendorong adanya kolaborasi strategis dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengenalkan tata kelola badan usaha, koperasi, serta akses permodalan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Tidak hanya itu, produk-produk unggulan karya warga binaan yang memiliki keunikan juga berpeluang untuk didaftarkan guna memperoleh perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). “Ekosistem kita lengkap. Tinggal kita bangun koneksinya. Kita ingin mereka keluar dari sini sebagai manusia baru, “tambahnya.

Menutup sambutannya, Gubernur kembali mengajak warga binaan untuk tetap optimistis dan menjadikan masa pembinaan sebagai bagian dari proses perubahan diri.

“Teman-teman harus tetap semangat. Tidak ada kata terlambat untuk menjadi lebih baik. Insya Allah, Allah akan memudahkan jalan orang-orang yang membangun niat baik dalam dirinya,”pungkasnya.

Pemberian remisi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan demikian tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas proses pembinaan, tetapi juga menjadi momentum bagi warga binaan untuk menata kembali kehidupan dan mempersiapkan diri kembali sebagai bagian dari masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB Ketut Akbar Herry Achjar melaporkan, sebanyak 3.170 narapidana dan anak binaan di NTB memperoleh remisi umum dan pengurangan masa pidana pada HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun 2026.

Rinciannya, pengurangan masa pidana satu bulan diberikan kepada 399 orang, dua bulan kepada 663 orang, tiga bulan kepada 1.078 orang, empat bulan kepada 599 orang, lima bulan kepada 305 orang, dan enam bulan kepada 100 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 26 narapidana memperoleh Remisi Umum II atau langsung bebas pada momentum Hari Kemerdekaan. Secara nasional, pemerintah memberikan remisi umum kepada 173.706 narapidana dan pengurangan masa pidana umum kepada 1.085 anak binaan pada 2026.

Ia juga melaporkan jumlah warga binaan diseluruh Lapas, Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di NTB, saat ini mencapai 4.997 orang. Sementara kapasitas hunian hanya 2.535 orang, sehingga terjadi kelebihan kapasitas.

Kasus narkotika menjadi perkara yang paling banyak menjerat warga binaan, dengan jumlah mencapai 2.909 orang.

Menurutnya, pemberian remisi merupakan bagian dari proses pembinaan sekaligus upaya mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali menjalani kehidupan ditengah masyarakat,”tandasnya.

 

(Orik / 002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *