LCN – Lombok Timur – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong melakukan tindakan cepat menanggapi insiden pohon tumbang yang membahayakan tembok keliling lembaga pemasyarakatan pada Kamis, 21 November 2024.
Berdasarkan laporan resmi Kepala Lapas, Ahmad Sihabudin, Tim yang terdiri dari Kaur Umum dan Kasubsi Keamanan langsung turun ke lokasi setelah menerima informasi. Mereka segera melakukan pemeriksaan dan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Timur untuk menangani pohon yang berpotensi mengancam keamanan fasilitas Lapas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup setempat memberikan respons positif dengan seketika memerintahkan jajarannya menangani pohon tumbang yang berada di dekat tembok Lapas Selong.
Tindakan cepat ini merupakan upaya mitigasi risiko untuk mencegah potensi kerusakan dan menjamin keamanan lingkungan Lapas. Koordinasi antar instansi tersebut menunjukkan kesiapsiagaan dan profesionalitas aparat dalam menangani ancaman keselamatan,”tutupnya.
(Orik / LCN)