Tim Resmob Polresta Mataram Amankan Seorang Terduga Pelaku Yang Hendak Menjual Barang Bukti Hasil Curian 

Tim Resmob Polresta Mataram Amankan Seorang Terduga Pelaku Yang Hendak Menjual Barang Bukti Hasil Curian 

LCN – Mataram NTB – Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram Polda NTB, berhasil mengamankan Seorang laki – laki. yang akan melakukan transaksi jual beli Satu Unit Sepeda motor jenis Honda Vario Diwilayah Cakranegara Kota Mataram. Sepeda Motor tersebut diduga merupakan barang hasil Curanmor yang menjadi barang bukti (BB) tindak pidana.

“Tim Opsnal kami mengamankan Seorang laki – laki yang sedang menjual Sepeda motor hasil Curian diwilayah cakranegara, dimana Sepeda motor tersebut merupakan barang bukti yang tercantum dalam Laporan Polisi dari Polsek Batu Layar Polres Lombok Barat, “ungkap Kapolresta Mataram Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara SH., S.I.K., MM., CPHR., CBA.,CHRM., melalui Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili S.Tr.k.,S.I.K., Kamis 28/11/2024.

Lebih lanjut, Regi menerangkan Pengungkapan terduga pelaku, berawal dari informasi yang diterima Tim Opsnal, ada seseorang yang akan melakukan transaksi jual beli Sepeda motor dengan harga miring.

Atas informasi tersebut Tim melakukan penyelidikan, terduga pelaku berinisial (KK) laki – laki umur (30) tahun alamat Desa meninting lombok barat ini hendak menjual sepeda motor yang diduga hasil curanmor kepada seseorang dengan harga jauh dibawah standar,”papar Regi

Atas kejadian itu, Tim Resmob langsung mengamankan terduga pelaku bersama Sepeda motor jenis Honda Vario yang hendak dijual tersebut sebagai barang bukti tindak pidananya.

Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut dirumah korban. Saat itu sekitar pukul 01:00 wita korban sedang tidur dirumahnya dan memarkir kendaraan di garasi depan rumah dengan pintu gerbang tergembok, kemudian kunci remote disimpan diatas meja diruangan belakang dengan pintu tidak terkunci. Korban baru mengetahui motornya hilang setelah melihat Pintu Gerbang terbuka pada sekitar Pukul 04:00 wita.

“Terduga pelaku mengakui bahwa ia telah mengetahui kondisi rumah korban. Terduga pelaku masuk dengan cara merusak gembok gerbang rumah korban, lalu mengambil kunci remote dimeja belakang,“jelasnya.

Terduga pelaku mengaku hendak menjual Sepeda motor tersebut diwilayah Cakranegara dan uangnya ingin digunakan untuk membeli Narkoba.

Proses kasus ini telah dilakukan koordinasi dengan pihak Polsek Batu layar. Terduga pelaku saat ini diamankan di Mapolresta Mataram beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,”tutupnya.

 

(Orik / LCN)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *