Tim Resmob Polresta Mataram Amankan WH, Atas Dugaan Penggelapan Puluhan Laptop

Tim Resmob Polresta Mataram Amankan WH, Atas Dugaan Penggelapan Puluhan Laptop

LCN – Mataram, Tim Resmob Polresta Mataram Polda NTB, Amankan (WH) laki – laki umur (25) tahun warga Dasan cermen, cakranegara, kota mataram, Selasa (04/02/2025). Terduga Pelaku (WH) diamankan dikediamannya setelah diduga terlibat dalam tindak pidana penggelapan puluhan unit laptop.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Polda NTB, AKP Regi Halili S.Tr.k., S.I.K., melalui Kanit Jatanras, IPDA Iman Arshafdi Ismail S.Trk., mengungkapkan bahwa kasus ini bermula pada 28 Januari 2025. Saat itu, terduga pelaku (WH) menyewa tiga unit laptop dari korban dengan perjanjian sewa selama lima hari senilai Rp3,5 juta. Namun, saat jatuh tempo, terduga pelaku menghilang tanpa kabar dan tidak mengembalikan laptop maupun membayar biaya sewa.

Korban yang merasa dirugikan, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram. Petugas yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku (WH).

“Saat diamankan, WH mengakui perbuatannya. Bahkan dari hasil pengembangan, diketahui bahwa laptop yang diamankan ada milik korban lainnya yang juga mengalami kejadian serupa,”ungkap IPDA Iman, saat dikonfirmasi, Rabu (05/02/2025).

Modus yang digunakan terduga pelaku cukup meyakinkan. Ia meminjam laptop dengan alasan untuk sebuah pekerjaan. Namun, seluruh laptop yang ia dapatkan justru digadaikan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

“Dari tangan WH, kami telah mengamankan 51 unit laptop hasil penggelapan. Laptop-laptop tersebut ditemukan di berbagai tempat dimana terduga pelaku menggadaikannya,”tambahnya.

Saat ini, terduga pelaku WH masih menjalani pemeriksaan intensif. Ia dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, yang dapat berujung pada hukuman pidana. Polisi juga terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lainnya,”tutup Regi.

 

(Orik / LCN)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *