LCN – Mataram – Tim Resmob Polresta Mataram Polda NTB, gerak cepat berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Kota Mataram. Peristiwa itu terjadi 20 Januari 2025 di Depan Indomaret Jalan Panji tilar Sekarbela Kota Mataram. Atas peristiwa tersebut Seorang Pria berstatus Pelajar menderita luka tusuk dibagian pinggang kiri.
Satreskrim Polresta Mataram Polda NTB, menunjukan komitmen dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat terutama dalam hal penegakan hukum yang berkeadilan.
Kapolresta Mataram Polda NTB, Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara SH., S.I.K., MM., CPHR., CBA.,CHRM., melalui Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili S.Tr.k.,S.I.K., menjelaskan kasus penganiayaan tersebut dilakukan oleh Remaja yang secara aturan hukum masih dibawah umur. Namun untuk memberikan rasa keadilan terduga pelaku yang masih berumur 17 tahun ini tetap diproses secara hukum sesuai dengan yang berlaku.
“Baik Korban maupun terduga pelaku keduanya masih berstatus pelajar sekolah menengah. Namun karena perbuatan ini melawan hukum kita tetap proses sesuai prosedur berlaku, “papar Regi
Peristiwa ini berawal dari antara korban, terduga pelaku pernah berjanji untuk berkelahi dan saat itu mereka sepakat untuk bertemu di Lapangan Karang Pule namun korban tidak berada ditempat yang sudah disepakati. Terduga pelaku berinisial (EN) laki – laki umur (17) tahun kembali dan berusaha mencari hingga sampailah dijalan Panji tilar (Depan Indomaret) dan melihat korban berada diparkiran ritail modern.
Lebih lanjut, Regi mengungkapkan awalnya mereka bertemu, sempat cekcok hingga akhirnya berkelahi dan terduga pelaku sempat terjatuh akibat dipiting korban. Saat itulah terduga pelaku mengeluarkan pisau kira – kira sepanjang 24 cm dari pinggangnya dan langsung menusuk korban dibagian paha atas. Saat itu korban sedang berdiri dan terduga pelaku tergerak akibat dipukul korban,“jelasnya.
Menurut beberapa saksi, korban awalnya tidak menyadari dirinya terluka, namun beberapa saat darah menetes dipinggang kiri. beberapa saksi yang ada dilokasi akhirnya membantu untuk membawa korban kerumah sakit. Sementara terduga pelaku saat itu langsung kabur.
“Terduga pelaku sudah kita amankan beberapa saat setelah keluarga korban datang melapor. Dan kurang dari 2×24 jam dari kejadian terduga pelaku sudah berhasil kita amankan,“ucapnya.
Barang bukti berupa pisau yang digunakan terduga pelaku serta hasil visum Et Repertum atas nama korban sudah diamankan penyidik. Kasus ini sedang ditangani unit PPA Satreskrim Polresta Mataram,”tutupnya.
(Orik /LCN)